Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kadis Koperasi Segera Usulkan Cukai Arak Turun Hingga 25 Persen

Bali Tribune / I Wayan Mardiana.

balitribune.co.id | Denpasar – Pengenaan tarif cukai minuman fermentasi khas Bali (Arak Bali) Rp 80 ribu yang masuk golongan C dengan kadar alkohol diatas 40 persen menurut beberapa kalangan masih terlalu tinggi, meskipun penetapan tarif ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No:158/PMK.010/2018 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengadung Alkohol.

Seperti diketahui tarif cukai untuk minuman kadar etil alkohol lima persen tarif cukai Rp15 ribu, di atas lima persen hingga 20 persen Rp33 ribu, dan di atas 20 persen tarif cukai Rp80 ribu.

Masih tingginya pentapan tarif cukai tersebut, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) segera akan bersurat kepada Menteri Keuangan RI untuk mengeluarkan kebijakan baru yang bisa mengakomodir tentang penurunan cukai tersebut.

"Kami akan segera bersurat kepada Kementerian Keuangan melalui Dirjen Bea Cukai untuk memberikan kebijakan penurunan harga cukai khusus untuk minuman fermentasi tradisional ini hingga 25 persen dari tarif cukai golongan C. Dari harga Rp80 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu," kata Kadis Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, Wayan Mardiana, Kamis (6/2/2020) di Denpasar. 

Dikatakannya, harga cukai yang tinggi ini juga akan berdampak pada harga jual dari minuman fermentasi ini. Di mana harga jual ditingkat petani hanya kisaran Rp40 ribu per liter, kemudian dikoperasi menaikkan lagi 10 persen menjadi Rp44 ribu, dan di tingkat industri menambahkan tarif cukai Rp80 ribu ditambah juga biaya kemasan, sehingga diprediksi harga arak ini menjadi tinggi. Mencapai lebih dari Rp200 ribu per liter.

"Tujuan awal yang digaungkan pak Gubernur Koster, untuk meningkatkan perekonomian rakyat kecil melalui peningkatan pendapatan krama Bali. Ini kan betul - betul petani yang paling bawah para pengerajin ini yang akan menikmati hasilnya. Tapi  kalau nanti harga jualnya tinggi akan susah bersaing dengan minuman impor lainnya, akibat dari tingginya penetapan cukai yang Rp 80 ribu itu," jelasnya.

Pihaknya pun akan segera membahas terkait pengajuan surat untuk kebijakan ini dengan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya. 

"Kalau cukainya saja Rp80 ribu per liter, sedangkan Harga Pokok Pembelian (HPP) minimal naik 20 persen dari harga produksi, kemudian koperasi menaikkan penjualan 10 persen kepada industri dan industri menaikkan harga lagi 30 persen dari koperasi, maka harganya akan tinggi. Untuk itu, minimal tarif cukai itu lebih rendah dari harga jual di petani," pungkasnya. 

 

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.