Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Terima Hibah Pasar Badung, Perumda Pasar Denpasar Belum Tarik Sewa Kios

Bali Tribune/ PASAR BADUNG- Suasana jual beli di Pasar Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hibah Pasar Badung telah diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Pemkot Denpasar sejak  hampir lima bulan lalu, tepatnya pada Rabu (23/10/2019). Walau begitu hingga awal Maret 2020, hibah ini belum diserahkan kepada Perumda  Pasar Kota Denpasar. Itulah sebabnya, PD Pasar belum bisa menarik sewa kios maupun los.
 
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (2/3) mengaku belum ada penyerahan hibah Pasar Badung dari Pemkot Denpasar kepada Perumda Pasar Kota Denpasar.
 
"Belum ada penyerahan dari Pemerintah Kota. Sekarang Pemkot sedang mempercepat administrasi penyerahan asset Pasar Badung," kata Wiranata.
 
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan koordinasi agar pengelolaannya segera bisa diserahkan dan pihaknya bisa menarik pungutan secara maksimal. "Sekarang memang tinggal menunggu kajian teknis dari akademisi Unud sebagai dasar penyerahan pengelolaan," kata Wiranata.
 
Karena hibah belum diserahkan, kata Kompyang Wiranata, maka pihaknya belum bisa menarik pungutan secara maksimal. Untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung masih menggunakan legal opinion dari Kejaksaan. 
 
"Untuk biaya operasional kami masih berpedoman pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan.  Dibolehkan memungut sebatas sesuai persyaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.
 
Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.
 Legal opinion ini ada setelah Pasar Badung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu. Adapun besaran pungutan tersebut yakni Rp 6.500 perhari.
 
 "Biaya operasional ini dipungut sesuai dengan jumlah pengeluaran untuk operasional per hari dibagi dengan jumlah los dan kios yakni 1.740. Jadi pendapatan pasar satu bulan itu ada tapi pakpok. Pungutannya tidak boleh lebih, kalau kurang boleh, dan itu kita kembalikan untuk bayar listrik, air, gaji," imbuhnya. 
 
Sementara itu, untuk kerjasama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan Perumda  Pasar  Kota Denpasar telah disepakati dengan sistem kerjasama. Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerjasama ini pihaknya lebih leluasa menata pedagang. 
 
Pihaknya menambahkan setelah kerjasamanya resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
 
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional, dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Dana Dukungan Seniman, Bupati Pastikan Hak Diterima Utuh

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Organisasi Adat Harus Jadi Kekuatan Pemersatu Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan pentingnya peran organisasi adat sebagai kekuatan pemersatu sekaligus penguat tanggung jawab sosial masyarakat Bali dalam Lokasabha VI Pratisentana Bendesa Manik Mas (PBMM) Kabupaten Badung yang digelar di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.