Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemasangannya Melanggar, Puluhan Media Reklame Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Puluhan media reklame ditertibkan Satpol PP Kabupaten Jembrana di sepanjang jalan protokol, Selasa (10/3).

Balitribune.co.id | Negara - Keberadaan media reklame liar membuat penataan wilayah menjadi sembrawut. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana, Selasa (10/3), kembali melakukan tindakan tegas dengan memberangus media reklame yang melanggar. Puluhan media reklame berbagai jenis diamankan. Jajaran Satpol PP Kabupaten Jembrana akhirnya minindaklanjuti keberadaan spanduk liar yang membuat kawasan di pinggir jalan protokol menjadi semrawut. Pada penertiban yang dilaksanakan Selasa kemarin, Satpol PP Kabupaten Jembrana menyisir jalan protokol di dua kecamatan. Kegiatan peneritiban yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Jembrana I Made Tarma tersebut menyasar media reklame yang melanggar. Dari pengamatan Bali tribune, puluhan baliho, spanduk juga pamflet yang sebagian besar dipasang di pohon perindang dan di pinggir jalan tersebut diturunkan oleh belasan personel Satpol PP Kabupaten Jembrana. Dari penertiban di sepanjang jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dari Desa Pergung, Mendoyo Dangin Tukad, hingga  wilayah Kota Negara berhasil diturunkan sebanyak 12 buah baliho, 7 buah sepanduk, dan 21 buah pamplet. Menurut Made Tarma tersebut ditindak lantaran melanggar. Keberadaan media reklame di tempat terbuka tersebut dinilai melanggar Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum. Sejumlah baliho dan spanduk tersebut juga sudah kedapatan ijin reklamenya sudah kadaluwarsa. Setelah lebih dari tiga hari sejak masa berlakukanya habis seharusnya sudah diturunkan. Namun kenyataannya justru masih terpampang. Bahkan beberapa media reklame ditemukan kondisinya sudah rusak. Dalam penertiban kemarin, pihaknya juga mendapati baliho atau spanduk milik sejumlah instansi terkait sehingga langsung dikordinasikan dengan instansi yang memilikinya. "Untuk baliho/spanduk instansi terkait kami koordinasikan. Diluar itu kami amankan ke Kantor Satpol PP," jelasnya.  Pihaknya sangat menyayangkan sejumlah media reklame liar dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang jalan. Pamflet yang ditempel di pohon perindang menurutnya sangat mengganggu ketertiban umum dan harus dibersihkan. Dikatakannya, pamflet yang dipasang di batang pohon perindang tersebut didominasi reklame komersial. "Kasihan pohonnya dipaku dan dipasangi pamflet," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dishub Badung Uji Coba Bus Sekolah Gratis, Layani Rute Sading–Darmasaba ke SMPN 5 Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menyiapkan program bus sekolah gratis sebagai salah satu upaya mengurangi kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam berangkat dan pulang sekolah. Program tersebut akan diawali dengan uji coba menggunakan satu unit bus yang melayani siswa SMP Negeri 5 Mengwi.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Purna Jual, Astra Motor Bali Berjaya di AHM-TSC 2026

balitribune.co.id | Cikarang - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam ajang Astra Honda Technical Skill Contest (AHM-TSC) 2026, perwakilan Astra Motor Bali, I Wayan Okky Fransiska dari Astra Motor Center Denpasar, sukses meraih Juara Ketiga pada kategori Service Advisor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengadaan Beras Capai 166,7 Persen, BULOG Bali Perkuat Cadangan Pangan Daerah

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali terus memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung kesejahteraan petani lokal. Hingga akhir Juli 2026, realisasi pengadaan beras di Bali bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Minta Proses Hukum Insiden Juwuk Legi Objektif dan Transparan

balitribune.co.id I Tabanan – Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa meminta aparat penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, secara transparan dan objektif.

Permintaan ini disampaikan usai ia menemui langsung keluarga lima tersangka pengeroyokan untuk meredam potensi gejolak sosial pasca-insiden maut yang menewaskan seorang terduga maling ayam berinisial KD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.