balitribune.co.id | Gianyar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali pantau kesiapan Kejaksaan Negeri Gianyar (Kejari) terkait kesiapan pelaksanakan sidang secara daring atau Online, Senin (30/3). Pelaksanaan sidang secara online bertujuan untuk menghindari kontak langsung dan keramaian, sehingga dapat memutus Penyebaran Covid-19.
Kajati Bali Idianto yang ditemui di Kantor Kejari Gianyar mengungkapkan tujuan kunjungannya ke Kejari Gianyar untuk mengecek kesiapan kejari dalam melaksnakan sidang melalui video conference. “Setelah saya mengecek di beberapa kejari semua berjalan dengan baik dan sudah nyambung antar kejaksaan, pengadilan negeri, dan pihak lapas,” terangnya.
Idianto juga sempat berkoordinasi dengan hakim untuk memastikan kesiapan Kejari Gianyar sehingga sidang dapat berlangsung dengan aman dan lancar. “Saya juga sempat berkoordinasi dengan hakim yg bersangkutan melalui video conference, suara terdengar jelas dan sidang dapat dilaksanakan,” imbuh Idianto.
Disamping itu, Idianto juga mengecek kesehatan pegawai di lingkungan Kejari Gianyar. “Dari hasil pengecekan belum ada dan jangan sampai ada pegawai yang terkena Virus Covid-19. Oleh karena itu saya himbau agar seluruh pegawai menjaga stamina dan hindari kontak langsung,” tegasnya.
Mengenai mekanisme sidang online, Idianto menjelaskan jaksa tetap berada di kejaksaan, hakim di pengadilan, dan terdakwa di ruang tahanan dan semua tertangkap kamera serta suara bisa terdengar. Selama wabah Covid-19 sidang akan berjalan secara online dan setelah wabah akan dibahas lagi mekanisme kelanjutannya. “Sidang perdana di PN Gianyar dilaksanakan hari ini (Senin (30/3),“ tungkasnya.