Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Update Covid-19 di Bali, 4 Pasien Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Selasa (31/3) mengungkapkan, sampai dengan saat ini kasus pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 155 orang. Terdapat penambahan 9 orang PDP yang terdiri dari 2 warga negara asing (WNA) dan 7 warga negara Indonesia (WNI). 
 
Disampaikan Sekretaris Daerah Bali ini, dari 155 sampel yang sudah diuji, telah keluar hasil sampel 116 orang yaitu 97 orang negatif, 19 orang positif. "Dengan artian hingga hari ini tidak ada penambahan kasus positif Covid-19 di Provinsi Bali," ungkap Dewa Indra.
 
Kata dia, hari ini ada 2 orang WNI asal Bali yang dinyatakan sembuh. Total pasien yang sembuh berjumlah 4 orang, terdiri dari 1 WNA dan 3 WNI. Pasien dinyatakan sembuh setelah melalui tes dua kali berturut-turut dan hasilnya negatif. Pasien yang dinyaatkan sembuh telah kembali ke rumah masing-masing.
 
Dari segi kebijakan dalam upaya pencegahan meluasnya penyebaran Covid-19, Pemprov Bali melakukan dua kebijakan penting yaitu pertama dengan kebijakan untuk memperkecil risiko penyebaran dari luar Bali serta kebijakan memperkecil risiko penyebaran di Provinsi Bali. 
 
Dijelaskan Dewa Indra, untuk kebijakan memperkecil risiko penyebaran dari luar Pulau Bali, Gubernur Bali Wayan Koster telah bersurat kepada Menteri Luar Negeri RI dengan Nomor 61/SatgasCovid19/III/2020 bahwa Kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke daerah agar sebelum tiba di Indonesia, difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Republik Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan, karantina, tes PCR Swab Covid-19 dan lain-lain. 
 
Bagi yang sehat dapat diizinkan pulang, namun yang terindikasi Covid-19 dapat dikarantina dan dirawat di negara tempat bekerja dengan pengawasan Kantor Perwakilan RI di luar negeri. PMI yang telah memiliki sertifikat kesehatan, sesampainya di Bandara Ngurah Rai akan menjalani rapid tes. Jika hasil rapid tes negatif, maka PMI bisa pulang ke rumah masing-masing untuk melaksanakan karantina mandiri/isolasi diri sendiri minimal 14 hari dengan menerapkan protokol isolasi diri sendiri dengan penuh disiplin dan tanggung jawab untuk keselamatan masyarakat. 
 
"Mencegah masuknya Covid-19  yang berasal dari luar Pulau Bali, Pemprov Bali memperketat pengawasan dan memfilter masyarakat yang akan masuk ke Bali baik melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai. Pada hari ini Satgas Covid-19 juga telah bersurat kepada Perbekel dan Lurah se-Bali Nomor 66/SatgasCovid19/III/2020 untuk melaksanakan pengawasan bersama Babinkamtibmas dan Babinsa kepada warga masyarakat pekerja di wilayah masing-masing yang baru pulang dari luar negeri dan luar daerah agar melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari sesuai protokol kesehatan dengan penuh disiplin dan tanggungjawab," jelas Dewa Indra. 
 
Lebih lanjut dia menyampaikan, hingga saat ini, PMI yang telah dikarantina di Bapelkesmas dan BPSDM telah  melaksanakan rapid test dan dinyatakan negatif sejumlah 199 orang. Dengan rincian di UPT. Bapelkesmas sebanyak 92 orang, dan di BPSDM sebanyak 107 orang. 
 
"Upacara Nunas Ica oleh Bendesa Adat se-Bali agar wabah Covid-19 segera berakhir demi keharmonisan alam, krama/warga, dan budaya Bali. Upacara dilaksanakan secara serentak pada pukul 18.00 dengan menghaturkan pejati dan Nyejer sampai wabah Covid-19 berakhir sesuai dengan protokol keamanan kesehatan," imbuhnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.