Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran UU ITE Gus Adi, Polres: Borgol Cuma Sesaat Diruangan

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mendapat protes dan kecaman dari Peradi dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), soal pemborgolan salah satu anggotanya, I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, akhirnya Polres Buleleng buka suara. Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, membantah tudingan kalangan advokat tersebut. Menurutnya, Gus Adi, diborgol biasa sebagaimana saat tersangka lain juga diperlakukan sama terutama saat akan ada rilis.
 
"Borgol untuk Gus Adi dipakai hanya saat ada diruangan sebelum dibawa ke Poliklinik Polres Buleleng untuk diperiksa kesehatannya," terang Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Dan borgol itu, katanya  dilepas lagi saat diketahui Kasatreskrim Polres Buleleng. Kebetulan Gus Adi difoto pakai borgol sebelum dilepas. "Saat diborgol penyidik dan diketahui pimpinan (Kasatreskrim) langsung disuruh dibuka karena saat itu mau diajak ke poliklinik. Saat ke poliklinik Gus Adi tidak pakai borgol kok," papar Sumardika.
Bahkan, Sumarjaya memastikan, saat Gus Adi ke luar ruangan ke poliklinik tidak pakai borgol. Borgol itu hanya di dalam ruangan itu saja. "Gus Adi terlihat tersenyum kok dalam foto itu. Tidak ada rasa seperti dia tertekan," tambah Sumarjaya.
 
Sementara itu, menyikapi pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja hal itu masih menunggu keputusan Kapolres.
"Penyidik sedang menunggu disposisi Kapolres karena prosedurnya begitu. Dan lebih lanjut penyidik akan mempelajarinya," jelasnya.
 
Terkait kehadiran DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Provinsi Bali membesuk Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja karena belum jam besuk, penyidik menunda sementara rencana besuk itu.
 
"Ada beberapa rekan advokat datang ke Polres Buleleng. Rencananya mau membesuk Gus Adi tapi belum jam besuk sehingga rencana besuk ditunda," tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.