Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran UU ITE Gus Adi, Polres: Borgol Cuma Sesaat Diruangan

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mendapat protes dan kecaman dari Peradi dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), soal pemborgolan salah satu anggotanya, I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, akhirnya Polres Buleleng buka suara. Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, membantah tudingan kalangan advokat tersebut. Menurutnya, Gus Adi, diborgol biasa sebagaimana saat tersangka lain juga diperlakukan sama terutama saat akan ada rilis.
 
"Borgol untuk Gus Adi dipakai hanya saat ada diruangan sebelum dibawa ke Poliklinik Polres Buleleng untuk diperiksa kesehatannya," terang Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Dan borgol itu, katanya  dilepas lagi saat diketahui Kasatreskrim Polres Buleleng. Kebetulan Gus Adi difoto pakai borgol sebelum dilepas. "Saat diborgol penyidik dan diketahui pimpinan (Kasatreskrim) langsung disuruh dibuka karena saat itu mau diajak ke poliklinik. Saat ke poliklinik Gus Adi tidak pakai borgol kok," papar Sumardika.
Bahkan, Sumarjaya memastikan, saat Gus Adi ke luar ruangan ke poliklinik tidak pakai borgol. Borgol itu hanya di dalam ruangan itu saja. "Gus Adi terlihat tersenyum kok dalam foto itu. Tidak ada rasa seperti dia tertekan," tambah Sumarjaya.
 
Sementara itu, menyikapi pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja hal itu masih menunggu keputusan Kapolres.
"Penyidik sedang menunggu disposisi Kapolres karena prosedurnya begitu. Dan lebih lanjut penyidik akan mempelajarinya," jelasnya.
 
Terkait kehadiran DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Provinsi Bali membesuk Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja karena belum jam besuk, penyidik menunda sementara rencana besuk itu.
 
"Ada beberapa rekan advokat datang ke Polres Buleleng. Rencananya mau membesuk Gus Adi tapi belum jam besuk sehingga rencana besuk ditunda," tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Layanan BPJS Ketenagakerjaan, Menko Muhaimin Mengingatkan Pekerja Bijak Memanfaatkan Jaminan Hari Tua

balitribune.co.id | Gianyar - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar memastikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.