Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pelanggaran UU ITE Gus Adi, Polres: Borgol Cuma Sesaat Diruangan

Bali Tribune / Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarajaya
balitribune.co.id | Singaraja - Setelah mendapat protes dan kecaman dari Peradi dan Kongres Advokat Indonesia (KAI), soal pemborgolan salah satu anggotanya, I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya, akhirnya Polres Buleleng buka suara. Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, SH, membantah tudingan kalangan advokat tersebut. Menurutnya, Gus Adi, diborgol biasa sebagaimana saat tersangka lain juga diperlakukan sama terutama saat akan ada rilis.
 
"Borgol untuk Gus Adi dipakai hanya saat ada diruangan sebelum dibawa ke Poliklinik Polres Buleleng untuk diperiksa kesehatannya," terang Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Dan borgol itu, katanya  dilepas lagi saat diketahui Kasatreskrim Polres Buleleng. Kebetulan Gus Adi difoto pakai borgol sebelum dilepas. "Saat diborgol penyidik dan diketahui pimpinan (Kasatreskrim) langsung disuruh dibuka karena saat itu mau diajak ke poliklinik. Saat ke poliklinik Gus Adi tidak pakai borgol kok," papar Sumardika.
Bahkan, Sumarjaya memastikan, saat Gus Adi ke luar ruangan ke poliklinik tidak pakai borgol. Borgol itu hanya di dalam ruangan itu saja. "Gus Adi terlihat tersenyum kok dalam foto itu. Tidak ada rasa seperti dia tertekan," tambah Sumarjaya.
 
Sementara itu, menyikapi pengajuan penangguhan penahanan oleh kuasa hukum Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja hal itu masih menunggu keputusan Kapolres.
"Penyidik sedang menunggu disposisi Kapolres karena prosedurnya begitu. Dan lebih lanjut penyidik akan mempelajarinya," jelasnya.
 
Terkait kehadiran DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Provinsi Bali membesuk Gus Adi, Sumarjaya membenarkan. Hanya saja karena belum jam besuk, penyidik menunda sementara rencana besuk itu.
 
"Ada beberapa rekan advokat datang ke Polres Buleleng. Rencananya mau membesuk Gus Adi tapi belum jam besuk sehingga rencana besuk ditunda," tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.