Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lantik PNS Lewat "Teleconference”

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perwakilan PNS di lingkungan pemprov setempat, sedangkan sisanya melalui media elektronik atau "teleconference"
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan PNS di lingkungan pemprov setempat melalui media elektronik atau "teleconference" di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin.
 
"Karena memang sudah waktunya untuk dilantik para PNS ini dan situasinya yang tidak memungkinkan pelantikan langsung seluruhnya, sehingga dilakukan secara 'online," kata Koster sesuai acara pelantikan tersebut.
 
Pihaknya berharap para PNS baru ini bisa bekerja dengan serius, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab meningkatkan profesionalismenya dan menjalankan tugas dengan baik.
Menurut Koster, pelantikan melalui "teleconference" itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/leleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona.
 
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.
 
"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.
 
Sebanyak 766 orang peserta pelantikan berasal dari CPNS formasi Tahun 2018 yang terdiri dari 296 orang tenaga kesehatan dan 470 orang tenaga kependidikan. Selain itu pengambilan sumpah/janji juga diikuti enam orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS lain yang belum diambil sumpah/janjinya sehingga total sebanyak 782 orang peserta.
 
Selain Gubernur Bali, titik utama pengambilan sumpah hanya dihadiri lima orang perwakilan PNS yang mewakili lima agama, rohaniawan, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala BPSDM Provinsi Bali I Gede Darmawa dan sejumlah panitia.
 
Untuk ratusan peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video conference di 80 titik yang tersebar di seluruh Bali. Adapun setiap titik sudah ditentukan maksimal 15 orang peserta.
Seluruh peserta pengambilan sumpah/janji PNS ini juga diharuskan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).
 
Sementara itu, Sekda Bali Dewa Indra mengatakan CPNS yang sudah waktunya harus dilantik maka harus segera dilantik. "Tentu ini tidak bisa ditunda karena kalau lebih dari dua tahun tidak dilantik maka kita menyalahi peraturan perundang-undangan," kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Dalam suasana penanggulangan COVID-19 proses pelantikannya bisa dilakukan dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan BKN.
 
"Pelantikannya simbolis dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing kemudian PNS yang lain di tempat masing-masing mengikuti pelantikan secara online. Tadi kita melihat sama-sama di layar mereka mengikuti di masing-masing tempat secara tertib," ujar Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali.
 
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2020 untuk 510 PNS lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.