Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Lantik PNS Lewat "Teleconference”

Bali Tribune/ PELANTIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji perwakilan PNS di lingkungan pemprov setempat, sedangkan sisanya melalui media elektronik atau "teleconference"
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan PNS di lingkungan pemprov setempat melalui media elektronik atau "teleconference" di Ruang Rapat Jana Kertih Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Denpasar, Senin.
 
"Karena memang sudah waktunya untuk dilantik para PNS ini dan situasinya yang tidak memungkinkan pelantikan langsung seluruhnya, sehingga dilakukan secara 'online," kata Koster sesuai acara pelantikan tersebut.
 
Pihaknya berharap para PNS baru ini bisa bekerja dengan serius, tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab meningkatkan profesionalismenya dan menjalankan tugas dengan baik.
Menurut Koster, pelantikan melalui "teleconference" itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020 tentang Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS atau Sumpah/Janji Jabatan melalui media elektronik/leleconference pada Masa Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit akibat Virus Corona.
 
Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.
 
"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.
 
Sebanyak 766 orang peserta pelantikan berasal dari CPNS formasi Tahun 2018 yang terdiri dari 296 orang tenaga kesehatan dan 470 orang tenaga kependidikan. Selain itu pengambilan sumpah/janji juga diikuti enam orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS lain yang belum diambil sumpah/janjinya sehingga total sebanyak 782 orang peserta.
 
Selain Gubernur Bali, titik utama pengambilan sumpah hanya dihadiri lima orang perwakilan PNS yang mewakili lima agama, rohaniawan, Sekretaris Daerah Dewa Made Indra, Kepala BKD Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, Kepala BPSDM Provinsi Bali I Gede Darmawa dan sejumlah panitia.
 
Untuk ratusan peserta lainnya terhubung melalui aplikasi video conference di 80 titik yang tersebar di seluruh Bali. Adapun setiap titik sudah ditentukan maksimal 15 orang peserta.
Seluruh peserta pengambilan sumpah/janji PNS ini juga diharuskan menaati protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain (physical distancing).
 
Sementara itu, Sekda Bali Dewa Indra mengatakan CPNS yang sudah waktunya harus dilantik maka harus segera dilantik. "Tentu ini tidak bisa ditunda karena kalau lebih dari dua tahun tidak dilantik maka kita menyalahi peraturan perundang-undangan," kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.
 
Dalam suasana penanggulangan COVID-19 proses pelantikannya bisa dilakukan dengan mengikuti protokol yang sudah ditetapkan BKN.
 
"Pelantikannya simbolis dengan tetap menjaga jarak atau physical distancing kemudian PNS yang lain di tempat masing-masing mengikuti pelantikan secara online. Tadi kita melihat sama-sama di layar mereka mengikuti di masing-masing tempat secara tertib," ujar Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali.
 
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan penyerahan SK kenaikan pangkat periode 1 April 2020 untuk 510 PNS lingkup Pemerintah Provinsi Bali yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya. 
wartawan
Hans Itta
Category

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.