Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Luncurkan Tujuh Paket Kebijakan Perangi Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai langkah strategis diambil oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam upaya melindungi masyarakat Karangasem dari penyebaran wabah Covid-19, dan terkait hal ini Pemkab Karangasem telah merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar khusus untuk penanganan wabah mematikan ini termasuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Kepada awak media dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4) kemarin, Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem menjelaskan, angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

“Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 8,7 Milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujarnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melaksanakan karantina terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem. Dan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pemgawasan terhadap PMI selama menjalani masa karantina, pihaknya telah menyewa salah satu hotel berbintang di Kawasan Candidasa yang akan ditempati oleh PMI yang baru tiba tersebut.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan. “Mulai hari ini, kami telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel yang telah kita sewa itu. Mereka akan ditanggung segala kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” bebernya.

Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran tersebut. “Nanti ada satgas yang bertugas mulai dari menjemput PMI itu di bandara hingga membawanya ke hotel tempat mereka dikarantina,” tegasnya,

Kebijakan lainnya yakni pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020, dan khsusu untuk tenaga medis yang berjibaku di garis depan dalam menangani pasien Covid-19, pihaknya akan memberikan insentif dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Selain itu pihaknya juga akan memberikan asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, pihaknya juga akan meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar. Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

wartawan
Husaen SS.
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.