Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Luncurkan Tujuh Paket Kebijakan Perangi Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai langkah strategis diambil oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam upaya melindungi masyarakat Karangasem dari penyebaran wabah Covid-19, dan terkait hal ini Pemkab Karangasem telah merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar khusus untuk penanganan wabah mematikan ini termasuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Kepada awak media dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4) kemarin, Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem menjelaskan, angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

“Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 8,7 Milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujarnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melaksanakan karantina terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem. Dan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pemgawasan terhadap PMI selama menjalani masa karantina, pihaknya telah menyewa salah satu hotel berbintang di Kawasan Candidasa yang akan ditempati oleh PMI yang baru tiba tersebut.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan. “Mulai hari ini, kami telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel yang telah kita sewa itu. Mereka akan ditanggung segala kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” bebernya.

Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran tersebut. “Nanti ada satgas yang bertugas mulai dari menjemput PMI itu di bandara hingga membawanya ke hotel tempat mereka dikarantina,” tegasnya,

Kebijakan lainnya yakni pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020, dan khsusu untuk tenaga medis yang berjibaku di garis depan dalam menangani pasien Covid-19, pihaknya akan memberikan insentif dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Selain itu pihaknya juga akan memberikan asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, pihaknya juga akan meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar. Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

wartawan
Husaen SS.
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.