Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Luncurkan Tujuh Paket Kebijakan Perangi Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai langkah strategis diambil oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam upaya melindungi masyarakat Karangasem dari penyebaran wabah Covid-19, dan terkait hal ini Pemkab Karangasem telah merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar khusus untuk penanganan wabah mematikan ini termasuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Kepada awak media dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4) kemarin, Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem menjelaskan, angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

“Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 8,7 Milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujarnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melaksanakan karantina terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem. Dan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pemgawasan terhadap PMI selama menjalani masa karantina, pihaknya telah menyewa salah satu hotel berbintang di Kawasan Candidasa yang akan ditempati oleh PMI yang baru tiba tersebut.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan. “Mulai hari ini, kami telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel yang telah kita sewa itu. Mereka akan ditanggung segala kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” bebernya.

Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran tersebut. “Nanti ada satgas yang bertugas mulai dari menjemput PMI itu di bandara hingga membawanya ke hotel tempat mereka dikarantina,” tegasnya,

Kebijakan lainnya yakni pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020, dan khsusu untuk tenaga medis yang berjibaku di garis depan dalam menangani pasien Covid-19, pihaknya akan memberikan insentif dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Selain itu pihaknya juga akan memberikan asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, pihaknya juga akan meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar. Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

wartawan
Husaen SS.
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.