Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Karangasem Luncurkan Tujuh Paket Kebijakan Perangi Wabah Covid-19

Bali Tribune / Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4)

balitribune.co.id | Amlapura - Berbagai langkah strategis diambil oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam upaya melindungi masyarakat Karangasem dari penyebaran wabah Covid-19, dan terkait hal ini Pemkab Karangasem telah merelokasi anggaran APBD Tahun 2020 sebesar Rp 86.7 Milyar khusus untuk penanganan wabah mematikan ini termasuk mengantisipasi dampak ekonomi dan sosial yang cukup berat yang dihadapi masyarakat di Kabupaten Karangasem.

Kepada awak media dalam press confrence yang digelar, Rabu (15/4) kemarin, Bupati Mas Sumatri yang didampingi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem menjelaskan, angka sebesar itu berasal dari rasionalisasi dan relokasi anggaran di Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perindag, dan BKK Non Rutin.

“Dari jumlah sebesar itu program yang sudah berjalan yakni sebesar Rp 8,7 Milyar difokuskan untuk pengadaan APD, disinfektan, operasional satgas, dan penyiapan tempat karantina,” ujarnya.

Sementara dari kebijakan penghentian kegiatan infrastruktur yang berasal dari DAU 25 persen berhasil disisir anggaran sebesar Rp 78 Milyar yang difokuskan untuk penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial. Saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melaksanakan karantina terpadu terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karangasem. Dan untuk mempermudah dan mengoptimalkan pemgawasan terhadap PMI selama menjalani masa karantina, pihaknya telah menyewa salah satu hotel berbintang di Kawasan Candidasa yang akan ditempati oleh PMI yang baru tiba tersebut.

Berdasarkan data dari Asosiasi Pelayaran Indonesia Pusat, diperkirakan sekurang-kurangnya 1000 orang pekerja migran asal Karangasem akan pulang kampung dalam beberapa gelombang ke depan. “Mulai hari ini, kami telah mengambil kebijakan untuk melakukan karantina terpadu selama 14 hari bertempat di hotel yang telah kita sewa itu. Mereka akan ditanggung segala kebutuhan konsumsi dan biaya penginapan selama masa karantina,” bebernya.

Sejauh ini baru dialokasikan anggaran sebesar Rp 400 juta. Apabila ada kekurangan pihaknya akan mengambil kebijakan untuk menambah anggaran tersebut. “Nanti ada satgas yang bertugas mulai dari menjemput PMI itu di bandara hingga membawanya ke hotel tempat mereka dikarantina,” tegasnya,

Kebijakan lainnya yakni pembebasan pembayaran langgaran air PDAM bagi masyarakat berpenghasilan bawah dimulai dari pemakaian April 2020 sampai Juni 2020, dan khsusu untuk tenaga medis yang berjibaku di garis depan dalam menangani pasien Covid-19, pihaknya akan memberikan insentif dengan rincian insentif bagi tenaga dokter spesialis Rp 10 juta, dokter umum Rp 7,5 juta, perawat Rp 5 juta dan asisten tenaga kesehatan Rp 3,5 juta. Selain itu pihaknya juga akan memberikan asurasi kematian bagi tenaga medis yang gugur dalam menjalankan tugas sebesar Rp 100 juta.

Sedangkan untuk mengatasi dampak ekonomi rakyat, pihaknya juga akan meluncurkan paket bantuan tak terduga dengan pemberian paket sembako sebesar Rp 1,5 milyar. Untuk itu pihaknya menginstruksikan seluruh jajaran untuk mempercepat realisasi sejumlah kebijakan nasional yang meringankan beban rakyat seperti program Keluarga Harapan Rp 200 ribu/kk/bulan, Bantuan Langsung Tunai Rp 600 ribu/KK/bulan, Kelompok Penerrima Manfaat, bantuan Pangan Non Tunai Rp 200 ribu/KK/bulan, bantuan ibu hamil Rp 250 ribu/bulan, bantuan penyandang disabilitas Rp 200 ribu/bulan, pembebasan biaya listrik bagi masyarakat pengguna 450 KWH oleh PLN.

wartawan
Husaen SS.
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.