Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perekonomian Sanur Anjlok, Ketua YPS : Warga Terdampak Covid-19 Membutuhkan Bantuan

Bali Tribune / SEMANGAT - Ketua YPS memberikan semangat dan optimis kepada warga Sanur ditengah pandemi Covid-19

balitribune.co.id | Denpasar - Sekitar 70% lebih warga Desa Sanur, Denpasar sejak puluhan tahun lalu menggantungkan hidupnya di sektor pariwisata baik itu pemilik usaha akomodasi, restoran, art shop, tukang pijat, nelayan dan sebagai pekerja. Namun, sejak sekitar 2,5 bulan ini mulai dari awal Maret 2020 hingga sekarang masyarakat telah merasakan dampak penyebaran Covid-19 di Bali. Perekonomian di Desa Sanur yang dikenal karena potensi pariwisatanya itu anjlok hingga 90%. 

"Usaha di sektor pariwisata di Sanur sekarang ini tidak bergerak, namun sektor lainnya di luar pariwisata masih bisa berjalan misalnya delivery makanan. 80-90% ekonomi di Sanur sudah slow down," ungkap Ketua Yayasan Pembangunan Sanur (YPS), Ida Bagus Gede Sidharta Putra saat pembagian sembako untuk unit-unit usaha YPS, Kamis (21/5).

Menurutnya yang juga sebagai pengusaha (Santrian Group) di Sanur, saat ini pihaknya tidak mendapatkan pendapatan. Sebab, usaha yang bergerak di pariwisata seperti hotel, restoran telah ditutup karena dampak Covid-19 dan untuk memutus rantai penyebaran pandemi global ini. 

Sejak merebaknya penyebaran Covid-19 di Bali, kegiatan ekonomi di Sanur bisa dibilang mati suri karena roda kehidupan masyarakat sebagian besar dari pariwisata. Kehidupan masyarakat pun menjadi tidak normal, baik gerak sosial juga terbatas, gaya hidup berubah dan yang paling parah adalah sangat mengganggu perekonomian. 

"Saya pun sebagai pengusaha sudah tidak dapat revenue. Kebetulan sebagian besar usaha-usaha di Sanur milik masyarakat Sanur dan 80% mempekerjakan warga Sanur. Jadi intinya ekonomi sangat buruk sekali, maka kita mengeluarkan bantuan-bantuan 500 paket sembako untuk warga terdampak," katanya yang akrab disapa Gusde. 

Ia yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar mengatakan, saat ini bantuan berupa sembako dapat meringankan beban warga yang tidak memiliki pemasukan. "Kami di YPS ini payung dari seluruh lembaga-lembaga dan banjar masyarakat Sanur. Setelah menunggu lama dan melakukan pemetaan maka bantuan sembako kami salurkan kepada orang-orang di unit-unit usaha yang dikelola yayasan diantaranya adalah nelayan, pasar dan pendidikan," jelasnya. 

Di Sanur kata Gusde, sebanyak 170 orang nelayan yang tidak memiliki penghasilan atau terdampak Covid-19 karena tidak ada pembeli dari hasil tangkapannya begitupun angin di laut cukup kencang. "Kita akan lihat lagi perkembangannya apa yang dibutuhkan masyarakat. Nantinya akan ada juga bantuan langsung tunai dari yayasan, ini masih dilisting siapa yang membutuhkan. Banjar yang akan menentukan siapa-siapa saja masyarakat yang membutuhkan dan menerima bantuan tunai ini," imbuhnya. 

Ia menuturkan, apabila kondisi sulit ini masih terus berlanjut maka YPS telah menyiapkan anggaran dana tunjangan kepada masyarakat Sanur sebesar Rp 250 juta yang disalurkan secara bertahap, misalnya lebih dari Rp 10 juta per banjar. "Ini merupakan dana dari unit-unit usaha. Begitupun anak-anak sekolah pada tahun ajaran baru akan diberikan 50% off. Intinya kepedulian yayasan dengan melihat situasi bukan jor-joran. Kita lihat ke depan kebutuhannya seperti apa," sebutnya. 

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.