Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjadi Lagi di Sebuah Villa Desa Pererenan Mengwi, WNA Gelar Pesta Saat Corona

Bali Tribune/ PESTA - Petugas Satpol PP Badung saat membubarkan belasan wisatawan yang melakukan kegiatan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Selasa (26/5/2020) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah wisatawan warga negara asing (WNA) kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pesta yang melibatkan belasan bule tersebut terjadi Selasa (26/5/2020) malam.
 
Sontak kegiatan party di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini membuat gerah masyarakat sekitar. Sejumlah masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kegiatan itu langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Aparat penegak Perda Badung bersama TNI/Polri yang menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa. Sekitar pukul 22.00 Wita pesta WNA ini berhasil dibubarkan.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
 
“Iya, kejadiannya Selasa (26/5/2020) malam. Ada belasan wisatawan menggelar pesta di sebuah villa di Pererenan,” ungkapnya.
 
Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
 
“Tetangga villa merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara.
 
Saat didatangi tim gabungan, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya. “Sekitar pukul 10 malam sudah langsung dihentikan,” tegasnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik villa juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung. Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukkan dokumen perizinannya. 
 
“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan villa itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa pandemi,” paparnya.
 
Berdasarkan pengakuan pemilik villa, sambung pejabat asal Denpasar itu, tamu yang tinggal di vilanya tersebut sudah langsung diusir. “Tamu yang pesta itu memang tinggal di villa itu. Pemilik mengaku tamunya sudah langsung disuruh pergi,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya agar ikut mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran kasus wisatawan party di tengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Badung.
 
“Kami imbau pemilik akomodasi ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.
 
Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas. “Saat ini kami lakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja kami tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan. Dan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.
 
Sementara Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa secara terpisah juga tak menampik adanya pembubaran kegiatan party di salah satu villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Menurut dia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani jajaran kepolisian. “Iya, jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
 
Menurut Rai Yasa, kegiatan party WNA tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan party. “Memang party dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada mengajukan permohonan izin. Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian.
 
“Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, kami mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.