Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjadi Lagi di Sebuah Villa Desa Pererenan Mengwi, WNA Gelar Pesta Saat Corona

Bali Tribune/ PESTA - Petugas Satpol PP Badung saat membubarkan belasan wisatawan yang melakukan kegiatan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Selasa (26/5/2020) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah wisatawan warga negara asing (WNA) kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pesta yang melibatkan belasan bule tersebut terjadi Selasa (26/5/2020) malam.
 
Sontak kegiatan party di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini membuat gerah masyarakat sekitar. Sejumlah masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kegiatan itu langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Aparat penegak Perda Badung bersama TNI/Polri yang menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa. Sekitar pukul 22.00 Wita pesta WNA ini berhasil dibubarkan.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
 
“Iya, kejadiannya Selasa (26/5/2020) malam. Ada belasan wisatawan menggelar pesta di sebuah villa di Pererenan,” ungkapnya.
 
Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
 
“Tetangga villa merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara.
 
Saat didatangi tim gabungan, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya. “Sekitar pukul 10 malam sudah langsung dihentikan,” tegasnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik villa juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung. Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukkan dokumen perizinannya. 
 
“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan villa itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa pandemi,” paparnya.
 
Berdasarkan pengakuan pemilik villa, sambung pejabat asal Denpasar itu, tamu yang tinggal di vilanya tersebut sudah langsung diusir. “Tamu yang pesta itu memang tinggal di villa itu. Pemilik mengaku tamunya sudah langsung disuruh pergi,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya agar ikut mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran kasus wisatawan party di tengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Badung.
 
“Kami imbau pemilik akomodasi ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.
 
Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas. “Saat ini kami lakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja kami tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan. Dan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.
 
Sementara Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa secara terpisah juga tak menampik adanya pembubaran kegiatan party di salah satu villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Menurut dia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani jajaran kepolisian. “Iya, jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
 
Menurut Rai Yasa, kegiatan party WNA tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan party. “Memang party dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada mengajukan permohonan izin. Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian.
 
“Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, kami mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Handara dan Komitmen Lingkungan: Pohon, Air, dan Masa Depan Desa Pancasari

balitribune.co.id | Tabanan – Selama hampir 50 tahun, Handara Golf & Resort Bali tumbuh dan berkembang bersama alam dan masyarakat Desa Pancasari di kawasan pegunungan Bedugul.

Sebagai destinasi yang dibangun di tengah lanskap pegunungan, Handara memahami dinamika alam wilayah ini, termasuk pola curah hujan tinggi yang secara alami berpotensi menimbulkan banjir musiman.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitrib une.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.