Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terjadi Lagi di Sebuah Villa Desa Pererenan Mengwi, WNA Gelar Pesta Saat Corona

Bali Tribune/ PESTA - Petugas Satpol PP Badung saat membubarkan belasan wisatawan yang melakukan kegiatan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Selasa (26/5/2020) malam.
Balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah wisatawan warga negara asing (WNA) kembali membuat ulah dengan menggelar pesta di sebuah villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung. Pesta yang melibatkan belasan bule tersebut terjadi Selasa (26/5/2020) malam.
 
Sontak kegiatan party di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini membuat gerah masyarakat sekitar. Sejumlah masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising kegiatan itu langsung melaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung. Aparat penegak Perda Badung bersama TNI/Polri yang menerima laporan adanya party dan keramaian langsung bergerak bersama jajaran aparat desa. Sekitar pukul 22.00 Wita pesta WNA ini berhasil dibubarkan.
 
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Kamis (28/5/2020), membenarkan adanya wisatawan pesta di sebuah villa di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.
 
“Iya, kejadiannya Selasa (26/5/2020) malam. Ada belasan wisatawan menggelar pesta di sebuah villa di Pererenan,” ungkapnya.
 
Pesta tersebut sudah langsung dihentikan berkat laporan masyarakat yang mengaku resah dan terganggu dengan kegiatan keramaian di tengah pandemi Covid-19.
 
“Tetangga villa merasa terganggu (suara berisik) dan melaporkan kepada kami. Sehingga kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan pembubaran,” kata Suryanegara.
 
Saat didatangi tim gabungan, belasan bule yang tengah asyik party itu langsung menghentikan kegiatannya. “Sekitar pukul 10 malam sudah langsung dihentikan,” tegasnya.
 
Sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut, pemilik villa juga sudah dipanggil ke Kantor Satpol PP Badung. Pemilik dipanggil untuk diberikan teguran sekaligus diminta menunjukkan dokumen perizinannya. 
 
“Pemilik sudah kami panggil. Dari dokumen perizinan villa itu lengkap. Tapi, tetap kami berikan sanksi peringatan karena membiarkan tamunya melakukan pesta saat masa pandemi,” paparnya.
 
Berdasarkan pengakuan pemilik villa, sambung pejabat asal Denpasar itu, tamu yang tinggal di vilanya tersebut sudah langsung diusir. “Tamu yang pesta itu memang tinggal di villa itu. Pemilik mengaku tamunya sudah langsung disuruh pergi,” ujarnya.
 
Lebih lanjut pihaknya pun mengimbau agar pemilik usaha akomodasi wisata di Badung menginformasikan kepada tamunya agar ikut mematuhi imbauan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini lantaran kasus wisatawan party di tengah wabah Covid-19 bukan kali pertama terjadi di Badung.
 
“Kami imbau pemilik akomodasi ikut menyosialisasikan kebijakan pemerintah dalam penanggulangan Covid-19. Seperti tidak membuat kerumuman dan tetap memakai masker bila keluar rumah,” jelasnya.
 
Bila kasus serupa kembali terjadi, maka pihaknya bukan tidak mungkin akan memberikan tindakan tegas. “Saat ini kami lakukan langkah persuasif. Tapi, kalau berulang lagi bisa saja kami tindaklanjuti dengan merekomendasikan pencabutan perizinan. Dan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara pidana,” tegasnya.
 
Sementara Perbekel Desa Pererenan I Made Rai Yasa secara terpisah juga tak menampik adanya pembubaran kegiatan party di salah satu villa di kawasan Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Menurut dia, saat ini kasus tersebut tengah ditangani jajaran kepolisian. “Iya, jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” katanya.
 
Menurut Rai Yasa, kegiatan party WNA tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Dari desa, tegasnya, sama sekali tidak memberikan rekomendasi ada kagiatan party. “Memang party dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tidak ada mengajukan permohonan izin. Kalau tidak ada pandemi Covid-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian.
 
“Untuk mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, kami mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk menaati imbauan pemerintah,” pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Akses Vital Putus, Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Penatahan - Juuk Bali

balitribune.co.id | Bangli - Anggota komisi III DPRD Bangli melakukan monitoring ruas jalan di Kecamatan Susut yang terdampak bencana dan belum mendapat tindak lanjut penanganan atau perbaikan dari pemerintah pada Kamis (15/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.