Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Kekasih, Oknum Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/ foto pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Ormas, Ketut Widana (38) dibekuk polisi karena menganiaya kekasihnya, Made Tutik Remaja (44) di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Ayu Gang Babiguling, Denpasar.
 
 Made Tutik Remaja adalah prempuan yang viral karena meletakkan patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, Nusa Dua beberapa pekan lalu. Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu setelah melihat foto Made Tutik bersama mantan suaminya di media sosial Facebook. Widana yang merupakan anggota sebuah Ormas ternama itu menuduh kekasihnya berselingkuh. “Korban berusaha meyakinkan pelaku tidak pernah selingkuh dengan mantan suaminya maupun orang lain. Tetapi pelaku tetap saja emosi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi, Selasa (2/6/2020).
 
Upaya Tutik tidak membuat emosi pelaku meredam. Sebaliknya, pria yang lengan kirinya bertato itu mendorong kekasihnya hingga kepalanya membentur tembok. Belum cukup sampai disitu. Pipi kirinya juga dipukul menggunakan tangan kosong serta perutnya ditendang. “Korban mengalami bengkak pada kepala belakang serta memar di pipi dan mata. Dia melaporkan perbuatan pelaku ke  Polresta Denpasar,” terang Sukadi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar dikomando Kanit Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira mencari keberadaan pelaku. Pria asal Desa Panji Anom, Buleleng itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5) pukul 13.00 Wita. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti sebuah baju dan celana panjang serta sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 4444 EU. Sementara, infomasi dari sumber polisi menyebutkan bahwa pelakulah yang mengantar korban ke Pantai Waterblow untuk meletakkan patung Nyi Roro Kidul. 
wartawan
Bernard MB
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.