Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aniaya Kekasih, Oknum Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/ foto pelaku
Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang oknum anggota Ormas, Ketut Widana (38) dibekuk polisi karena menganiaya kekasihnya, Made Tutik Remaja (44) di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Ayu Gang Babiguling, Denpasar.
 
 Made Tutik Remaja adalah prempuan yang viral karena meletakkan patung Nyi Roro Kidul di Pantai Waterblow, Nusa Dua beberapa pekan lalu. Motif penganiayaan itu karena pelaku cemburu setelah melihat foto Made Tutik bersama mantan suaminya di media sosial Facebook. Widana yang merupakan anggota sebuah Ormas ternama itu menuduh kekasihnya berselingkuh. “Korban berusaha meyakinkan pelaku tidak pernah selingkuh dengan mantan suaminya maupun orang lain. Tetapi pelaku tetap saja emosi,” ungkap Kasubbag Humas Polresta Denpasar IPTU I Ketut Sukadi, Selasa (2/6/2020).
 
Upaya Tutik tidak membuat emosi pelaku meredam. Sebaliknya, pria yang lengan kirinya bertato itu mendorong kekasihnya hingga kepalanya membentur tembok. Belum cukup sampai disitu. Pipi kirinya juga dipukul menggunakan tangan kosong serta perutnya ditendang. “Korban mengalami bengkak pada kepala belakang serta memar di pipi dan mata. Dia melaporkan perbuatan pelaku ke  Polresta Denpasar,” terang Sukadi.
 
Setelah menerima laporan, anggota Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar dikomando Kanit Jatanras Iptu Made Putra Yudhistira mencari keberadaan pelaku. Pria asal Desa Panji Anom, Buleleng itu ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi kosnya di Jalan Pulau Bungin nomor 15 Denpasar Selatan, Sabtu (30/5) pukul 13.00 Wita. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti sebuah baju dan celana panjang serta sebuah sepeda motor bernomor polisi DK 4444 EU. Sementara, infomasi dari sumber polisi menyebutkan bahwa pelakulah yang mengantar korban ke Pantai Waterblow untuk meletakkan patung Nyi Roro Kidul. 
wartawan
Bernard MB
Category

Alih Fungsi Lahan Diprotes, Pedagang Sebut Rolling Door di Tangga Lokitasari Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.