Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Security Kuras Isi ATM Rekan Kerjanya

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari (kanan) diamankan di Polsek Bangli

Balitribune.co.id | Bangli - Seorang oknum security salah satu Rumah Sakit  Swasta di Bangli, I Nengah Yoga Sentana Ari, diamankan Tim Opsnal Polsek Bangli, Rabu (3/6), karena mencuri berikut menguras isi kartu ATM milik rekan kerjanya I Gusti Komang Asmara Jaya (27) asal Banjar Pulung, Kelurahan, Bebalang Bangli.

Kapolsek Bangli Kompol Made Rata saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian kartu ATM tersebut. Menurut Kapolsek kronologis kejadian berawal korban pada  hari Senin (1/6) sekira pukul 11.00 wita bermaksud mengambil uang di ATM. Setelah di cek ternyata kartu ATM BRI yang disimpan di dalam dompetnya hilang. ”Korban kemudian melapor kehilangan kartu ATM ke pihak bank  dengan tujuan ingin membuat kartu ATM yang baru,” ungkap Kompol Made Rata.

Setelah proses membuat kartu ATM kelar selanjutnya korban mencetak transaksi di buku tabungan. Korban baru sadar kalau terjadi transaksi penarikan saldo sebesar Rp2.500.000 via mesin ATM BRI wilayah Bangli  pada Senin (1/6). Padahal seingat korban terakhir melakukan penarikan pada hari Minggu 17 Mei lalu. ”Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Bangli,”ungkap Kompol Made Rata.

Mendapat  laporan Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan, yakni melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk mempelajari rekaman CCTV. ”Setelah rekaman CCTV dipelajari, kecurigaan petugas kalau pelakunya  mengarah kepada seseorang yang tak lain rekan kerja koban,” jelas Kapolsek Made Rata.

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan di rumah I Nengah Yoga Sentana Ari di lingkungan Tegal Suci Kelurahan Kubu, Bangli. Setelah dilakukan intograsi, pelaku I Nengah Yoga Sentana Ari mengaku telah mengambil kartu ATM milik korban yang sempat jatuh di depan pos jaga. ”Uang hasil curian digunakan pelaku untuk membayar angsuran di sebuah koperasi yang ada di Dusun Antugan, Desa Jehem, Tembuku,” sebut Kompol Made Rata.

Lanjut Kapolsek, atas perbuatanya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. ”Pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Bangli,” tegas Kompol Made Rata.

wartawan
Agung Samudra
Category

Melalui Fasilitas QRIS, BRImo, EDC dari BRI, Depot Betty Mengadopsi Pembayaran Non-tunai

balitribune.co.id | Tabanan - Didirikan pada 2001 oleh orangtua, Depot Betty awalnya hanya warung sederhana yang menjual babi guling sekaligus daging mentah di Pasar Tradisional Pancasari. Namun tongkat estafet usaha beralih pada 2013, saat I Putu Bayu Ekayana mengambil alih usaha keluarga ditengah kondisi kesehatan sang ibu yang menurun.

Baca Selengkapnya icon click

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.