Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahanan Narkoba dan Anggota Polresta Denpasar Reaktif Covid-19

Bali Tribune / Ilustrasi - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sebelumnya dinyatakan reaktif covid-19, Seorang tahanan kasus narkoba Polresta Denpasar berinisial AKPS dan seorang anggota Polresta Denpasar berinisial PKY melaksanakan test swab di Puskesmas 1 Denpasar Barat Monang Maning, Selasa (30/6) pukul 10.00 Wita. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, AKPS yang ditahan sejak 23 April 2020 itu dijemput oleh Petugas dari Kejaksaan atas nama I Ketut Artana dengan menggunakan mobil Tahanan Kejaksaan dan dikawal oleh seorang petugas jaga tahanan. Sedangkan PKY berangkat sendiri ke Puskesmas dari rumahnya. "Test swab dilaksanakan oleh petugas kesehatan dari Puskesmas dan hasilnya baru akan diketahui setelah tiga hari kemudian," ungkap seorang petugas.
 
Setelah selesai pelaksanaan test swab, AKPS kembali ke ruangan isolasi ruang tahanan perempuan Polresta Denpasar. Sedangkan anggota Polresta Denpasar PKY menjalani isolasi mandiri di rumahnya sambil menunggu hasil swab dari Puskesmas.
 
Kasubbab Humas Polresta Denpasar IPTU Ketut Sukadi yang dikonfirmasi Bali Tribune via telepon genggam dan pesan singkat WA hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban.
wartawan
Bernard MB.
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.