Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Salurkan Stimulus Ekonomi untuk 43 Ribu UKM dan Sektor Informal se-Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 43 ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), dan Sektor Informal se-Bali menerima bantuan stimulus sektor ekonomi dari Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Penyerahan bantuan stimulus ekonomi membantu masyarakat kecil terdampak pendemi Covid-19 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan 9 kabupaten/kota se- Bali, pada Jumat (3/7) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
 
Sebelumnya anggaran stimulus  terdampak ekonomi pandemi berupa bantuan sosial tunai bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB swasta se-Bali dan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk koperasi se-Bali serta lainnya telah diserahkan oleh Gubernur Koster pada beberapa waktu lalu.
 
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengingatkan Dinas Koperasi Provinsi Bali  agar bantuan yang disalurkan senilai Rp 1,8 juta per penerima harus diterima bersih tanpa potongan apa pun. 
 
“Bantuan ini tujuannya meringankan masyarakat, dengan niatan yang baik, tulus dan lurus. Mereka ini ada yang penjual tipat santok, pedagang nasi, pedagang canang, dan sebagainya. Keluhannya usahanya susah, jadi harus diterima utuh tanpa potongan apa pun. Masyarakate nak be keweh, de biin gaenange keweh. Masyarakat be keweh, maan bantuan misi potongan, biin misi keweh. Jangan sampai seperti itu,” pinta Gubernur Koster.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga mengintruksikan langsung Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali segera memfasilitasi pengajuan bantuan stimulus agar dapat direalisasikan secepatnya. “Pak Kadis, Saya minta segera direalisasikan, jangan lama-lama, jangan ribet-ribet," tegasnya disambut riuh tepuk tangan dari para penerima.
 
Kenapa harus segera direalisasikan? Sebab kata Gubernur Koster, anggaran keseluruhan yang disiapkan mencapai Rp 78 miliar lebih untuk bantuan ini dananya telah tersedia. Hanya tinggal menunggu kelengkapan persyaratan agar segera bisa dicairkan. 
 
“Saya sebelumnya sudah cek, dananya sudah siap, Pemprov Bali punya anggaran cash (tunai; red). Pang sing gaya-gayaan misi program kene-kene, tapi pisne sing ade. Rp1,8 juta per penerima, ini semoga bisa membantu. Tapi tenang uangnya sudah ada, Saya selalu pastikan mana yang harus harus dibayar duluan, mana yang belakangan. Makanya segera penuhi syaratnya,” pinta Gubernur Koster.
 
Selebihnya bantuan itu diharapkan bisa bermanfaat  bagi para pelaku UMKM, IKM dan sektor informal dalam menanggulangi biaya-biaya operasional yang dikeluarkan selama menjalankan usahanya di masa pandemi virus Corona ini.  
 
“Saat situasi seperti ini, terimbas bencana, usaha terganggu, tapi mereka harus tetap memenuhi kewajiban seperti membayar air, membayar listrik dan sebagainya, semoga ini bisa sedikit membantu. Kanggoang pade abedik, pang ajak liunan maan,” sebut Gubernur Koster seraya mengingatkan peserta untuk tetap disiplin dan waspada akan penyebaran Covid – 19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali Wayan Mardiana dalam laporannya menambahkan bantuan kepada kelompok usaha Informal, pelaku UMKM dan IKM dalam bentuk uang nontunai yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan dalam jangka waktutiga bulan terhitung mulai Mei sampai Juli 2020. 
 
Pemberian bantuan stimulus ekonomi kepada sektor Informal, pelaku UMKM dan pelaku IKM menurutnya bertujuan untuk kelangsungan hidup usaha mereka akibat terdampak wabah Covid-19
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.