Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Salurkan Stimulus Ekonomi untuk 43 Ribu UKM dan Sektor Informal se-Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 43 ribu lebih pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM), dan Sektor Informal se-Bali menerima bantuan stimulus sektor ekonomi dari Gubernur Bali Wayan Koster.
 
Penyerahan bantuan stimulus ekonomi membantu masyarakat kecil terdampak pendemi Covid-19 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Koster secara simbolis kepada perwakilan 9 kabupaten/kota se- Bali, pada Jumat (3/7) di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.
 
Sebelumnya anggaran stimulus  terdampak ekonomi pandemi berupa bantuan sosial tunai bagi siswa SD, SMP, SMA/SMK/SLB swasta se-Bali dan Bantuan Tidak Terduga (BTT) untuk koperasi se-Bali serta lainnya telah diserahkan oleh Gubernur Koster pada beberapa waktu lalu.
 
Dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini mengingatkan Dinas Koperasi Provinsi Bali  agar bantuan yang disalurkan senilai Rp 1,8 juta per penerima harus diterima bersih tanpa potongan apa pun. 
 
“Bantuan ini tujuannya meringankan masyarakat, dengan niatan yang baik, tulus dan lurus. Mereka ini ada yang penjual tipat santok, pedagang nasi, pedagang canang, dan sebagainya. Keluhannya usahanya susah, jadi harus diterima utuh tanpa potongan apa pun. Masyarakate nak be keweh, de biin gaenange keweh. Masyarakat be keweh, maan bantuan misi potongan, biin misi keweh. Jangan sampai seperti itu,” pinta Gubernur Koster.
 
Selain itu, Gubernur Koster juga mengintruksikan langsung Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali segera memfasilitasi pengajuan bantuan stimulus agar dapat direalisasikan secepatnya. “Pak Kadis, Saya minta segera direalisasikan, jangan lama-lama, jangan ribet-ribet," tegasnya disambut riuh tepuk tangan dari para penerima.
 
Kenapa harus segera direalisasikan? Sebab kata Gubernur Koster, anggaran keseluruhan yang disiapkan mencapai Rp 78 miliar lebih untuk bantuan ini dananya telah tersedia. Hanya tinggal menunggu kelengkapan persyaratan agar segera bisa dicairkan. 
 
“Saya sebelumnya sudah cek, dananya sudah siap, Pemprov Bali punya anggaran cash (tunai; red). Pang sing gaya-gayaan misi program kene-kene, tapi pisne sing ade. Rp1,8 juta per penerima, ini semoga bisa membantu. Tapi tenang uangnya sudah ada, Saya selalu pastikan mana yang harus harus dibayar duluan, mana yang belakangan. Makanya segera penuhi syaratnya,” pinta Gubernur Koster.
 
Selebihnya bantuan itu diharapkan bisa bermanfaat  bagi para pelaku UMKM, IKM dan sektor informal dalam menanggulangi biaya-biaya operasional yang dikeluarkan selama menjalankan usahanya di masa pandemi virus Corona ini.  
 
“Saat situasi seperti ini, terimbas bencana, usaha terganggu, tapi mereka harus tetap memenuhi kewajiban seperti membayar air, membayar listrik dan sebagainya, semoga ini bisa sedikit membantu. Kanggoang pade abedik, pang ajak liunan maan,” sebut Gubernur Koster seraya mengingatkan peserta untuk tetap disiplin dan waspada akan penyebaran Covid – 19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Provinsi Bali Wayan Mardiana dalam laporannya menambahkan bantuan kepada kelompok usaha Informal, pelaku UMKM dan IKM dalam bentuk uang nontunai yang ditransfer ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan dalam jangka waktutiga bulan terhitung mulai Mei sampai Juli 2020. 
 
Pemberian bantuan stimulus ekonomi kepada sektor Informal, pelaku UMKM dan pelaku IKM menurutnya bertujuan untuk kelangsungan hidup usaha mereka akibat terdampak wabah Covid-19
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.