Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahap Kedua Pemerintah Provinsi Bali Buka Aktivitas Pariwisata Domestik

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali secara bertahap membuka pariwisata di pulau ini. Pada tanggal 9 Juli 2020 dimulai kehidupan era baru bagi masyarakat Bali dengan melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali.

Hal itu sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, jasa dan konstruksi. 

Kemudian tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata. Namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap Ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (5/7) mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, leluhur, Lelangit, dan guru-guru suci. “Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada beliau (Tuhan) agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.

Ia berharap, ditengah pandemi Covid-19 ini Sang Pencipta berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.

"Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan restu Tuhan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Bali pada Minggu 5 Juli 2020.

“Saya memohon kepada seluruh krama (warga) Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.

“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya berkat restu Beliau secara Niskala, dan secara Sekala harus ada kesamaan rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen masyarakat Bali,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.