Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditahap Kedua Pemerintah Provinsi Bali Buka Aktivitas Pariwisata Domestik

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali secara bertahap membuka pariwisata di pulau ini. Pada tanggal 9 Juli 2020 dimulai kehidupan era baru bagi masyarakat Bali dengan melaksanakan aktivitas secara terbatas dan selektif hanya untuk lingkup lokal masyarakat Bali.

Hal itu sesuai arahan Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, pelaksanaan Tatanan Kehidupan Era Baru, yang diijinkan terbatas hanya pada sektor kesehatan, kantor pemerintahan, adat dan agama, keuangan, perindustrian, perdagangan, logistik, transportasi, koperasi, UMKM, pasar tradisional, pasar modern, restoran, dan warung, pertanian, perkebunan, kelautan/perikanan, dan peternakan, jasa dan konstruksi. 

Kemudian tahap kedua, melaksanakan aktivitas secara lebih luas, termasuk sektor pariwisata. Namun hanya terbatas untuk wisatawan Nusantara, mulai tanggal 31 Juli 2020 yang bertepatan dengan hari Jumat, Pon, Kulantir.

Tahap Ketiga, melaksanakan aktivitas secara lebih luas sektor pariwisata termasuk untuk wisatawan mancanegara, mulai tanggal 11 September 2020 yang bertepatan hari Jumat, Kliwon, Sungsang, Sugihan Bali kurun waktu 42 hari (abulan pitung dina) dari tahap kedua tanggal 31 Juli 2020.

Gubernur Bali Wayan Koster, Minggu (5/7) mengatakan tiga tahapan tersebut merupakan suatu ancang-ancang yang diharapkan dapat berjalan dengan lancar, baik, dan sukses atas izin, restu, tuntunan, serta perlindungan Tuhan Yang Maha Esa, leluhur, Lelangit, dan guru-guru suci. “Untuk itu kita berserah diri sepenuhnya dan setulusnya, seraya memohon kepada beliau (Tuhan) agar berkenan memberikan anugerah yang terbaik untuk kita semua,” ujarnya.

Ia berharap, ditengah pandemi Covid-19 ini Sang Pencipta berkenan memberikan anugerah yang terbaik sehingga tiga tahapan itu dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru di Bali.

"Agar semua tahapan tersebut berjalan sesuai harapan dan restu Tuhan, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru yang mengatur ketentuan dalam berbagai sektor kehidupan. Surat Edaran ini sudah ditandatangani oleh Gubernur Bali pada Minggu 5 Juli 2020.

“Saya memohon kepada seluruh krama (warga) Bali agar melaksanakan aktivitas dalam tiga tahapan tersebut dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara tertib, disiplin, dan dengan rasa penuh tanggung jawab, seperti selalu memakai masker/pelindung wajah, menjaga jarak, tidak berkerumun, rajin mencuci tangan, dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta menjaga daya tahan tubuh,” pintanya.

Gubernur juga memohon kepada krama Bali agar dalam beraktivitas selalu mematuhi imbauan, arahan, dan kebijakan Pemerintah Pusat, TNI/Polri, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Majelis Desa Adat, dan Majelis Keagamaan, sehingga bisa produktif dan aman Covid-19.

“Saya perlu menegaskan bahwa harapan ini bisa terwujud hanya berkat restu Beliau secara Niskala, dan secara Sekala harus ada kesamaan rasa, kesadaran kolektif, kebersamaan gerak dan soliditas seluruh komponen masyarakat Bali,” ujarnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.