Penyesuaian Ketentuan Perjalanan ke Bali Diprediksi Picu Pergerakan Pesawat & Penumpang | Bali Tribune
Bali Tribune, Senin 02 Desember 2024
Diposting : 6 July 2020 19:14
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Bali Tribune / PERJALANAN - Suasana di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat berlakunya kesesuaian ketentuan perjalanan menuju Bali yang dapat menggunakan surat keterangan uji tes PCR/swab atau surat keterangan Rapid-Test

balitribune.co.id | Kuta – Penyebaran virus Corona (Covid-19) membawa pengaruh signifikan terhadap penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pasalnya, sejak pandemi global ini menyebar di Tanah Air, masyarakat diminta untuk tetap berada di rumah dan menghindari melakukan perjalanan guna menekan penyebaran Covid-19. 

Hal itu yang memicu angka penumpang di bandar udara setempat menurun drastis dibandingkan tahun 2019 lalu. General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado dalam siaran persnya, Minggu (5/7) menyampaikan, sepanjang semester pertama tahun 2020 bandar udara ini mencatat telah melayani sebanyak 4,79 juta penumpang yang terangkut melalui 37 ribu pergerakan pesawat udara.

"Sedangkan pada paruh pertama 2019 lalu, jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara yang terlayani adalah sebanyak 11.165.161 penumpang dan 74.348 pergerakan pesawat udara," jelasnya.

Dia menyebutkan, semester pertama tahun ini statistik jumlah penumpang dan jumlah pergerakan pesawat turun cukup tajam, masing-masing turun sebesar 57,1% dan 49,8%. Selisih jumlah penumpang dan selisih jumlah pergerakan pesawat di kedua periode mencapai 6.374.730 penumpang dan 36.991 pergerakan pesawat.

Herry mengakui faktor utama penurunan jumlah pergerakan ini adalah pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia. Jika dirinci lagi, rute penerbangan internasional yang terdampak paling keras, penumpang turun hingga 60%, serta pergerakan pesawat sebesar 55%. Sedangkan untuk rute domestik, penumpang turun 53%, pesawat turun 45%.

Herry juga menambahkan bahwa pada Juni lalu, pergerakan pesawat dan penumpang mulai menggeliat. Mei 2020 adalah periode dengan pencatatan pergerakan pesawat dan penumpang paling rendah sejauh ini, hanya 322 pergerakan pesawat dan 8.829 penumpang. 

Meskipun demikian, pada Juni 2020 ini pihaknya mencatat telah mulai terdapat peningkatan yang cukup menggembirakan dibanding Mei 2020, dengan jumlah 545 pergerakan pesawat dan 19.816 penumpang, masing-masing tumbuh 69% dan 124%.

Khusus untuk statistik pada Juni 2020, dari jumlah 19.816 penumpang yang terlayani, 18.444 penumpang di antaranya adalah rute domestik. Sedangkan dari 545 pergerakan pesawat, 470 di antaranya adalah dari rute domestik. Catatan ini cukup kontras jika dibanding dengan jumlah penumpang serta pergerakan pesawat rute domestik Mei 2020, yang hanya sejumlah 5.099 penumpang dan 173 pergerakan pesawat.

Meningkatnya jumlah penumpang dan pergerakan pesawat udara pada Juni 2020 dibanding dengan Mei 2020 ini terutama dipengaruhi oleh faktor berakhirnya pembatasan penerbangan komersial rute domestik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 25 Tahun 2020 pada 7 Juni lalu.

“Meskipun Permenhub ini sudah berakhir masa berlakunya, kami selaku pengelola bandar udara tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan secara ketat. Penumpang yang berangkat maupun yang datang di Bali diwajibkan untuk menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan, pun diharuskan untuk melengkapi diri dengan sejumlah dokumen persyaratan,” lanjut Herry.

Ditambah lagi, mulai hari Minggu (05/07) ini, persyaratan penerbangan dari dan menuju Bali yang diatur melalui Surat Edaran Gubernur Bali No. 10925 Tahun 2020 juga akan digantikan dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali No. 305/GUGASCOVID-19/VI/2020. "Per hari ini, terdapat penyesuaian ketentuan bagi penumpang rute domestik tujuan Bali untuk dapat menggunakan surat keterangan uji Tes PCR atau surat keterangan Rapid-Test. Kami prediksi, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang pada Juli ini kemungkinan besar akan mengalami kenaikan dibanding Mei dan Juni lalu," katanya.

Pada masa kenormalan baru ini, pihaknya tetap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa bandar udara, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal ini ditujukan supaya pengguna jasa tetap dapat menikmati fasilitas dan pelayanan selama di bandar udara, serta risiko penularan virus Corona melalui perjalanan udara dapat diminimalisir. 

Dari data yang diperoleh, tercatat sebanyak 4 maskapai penerbangan nasional dan 3 maskapai internasional telah mengajukan permohonan slot penerbangan untuk bulan Juli 2020. Dari total 219 penerbangan, 191 di antaranya adalah rute domestik, sedangkan 28 penerbangan sisanya adalah rute internasional. 

Ia menjelaskan, yang sudah mendapat persetujuan sebanyak 98 penerbangan diantaranya 88 domestik, 10 internasional. Rute dari dan ke Bandar Udara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) mendominasi dengan 53 penerbangan, kedua adalah dari dan ke Bandar Udara Halim Perdana Kusuma dengan 17 flights. 

Sedangkan untuk internasional, yang sudah disetujui adalah rute Doha dengan 7 penerbangan, dan rute menuju Dubai dengan 3 penerbangan. "Tentunya hal ini kami barengi dengan peningkatan kapasitas terminal, dari awalnya yang kami fungsikan hanya sebesar 35% kapasitas, sekarang kami naikkan hingga 50% kapasitas dari kapasitas terminal,” terangnya.