Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Bupati Suwirta Siap Tuntaskan Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas rekomendasi LPH BPK RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang DPRD Klungkung, Senin (6/7) membahas rekomendasi LPHK BPK RI dipimping Ketua DPRD AA Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru, Cok Gde Agung, dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Sedangkan  eksekutif  hadir Bupati Nyoman Suwirta, Sekda Ir Putu Gde Winastra.
 
Dalam laporan DPRD Klungkung yang disampaikan Wakil Ketua Wayan Baru menyinggung remomendasi BPK agar segera ditindak lanjuti eksekutif paling lambat 30 hari setelah rekomendasi BPK diterima. “Saya minta temuan temuan yang ada segera ditindak lanjuti bupati. Minta kepada bupati agar menjaga predikat wajar tanpa pengecualian yang diraih,” ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan klarifikasi terkait rekomendasi dari LPH BPK RI tersebut menyatakan dirinya akan perintahkan segera OPD bekerja cepat. Pemda akan memberikan jawaban paling lambat 60 hari kedepan. Terkait masalah koperasi menurutnya masalah itu sudah selesai sebelum hasil Penilaian itu datang ,karena masalah Koperasi itu sudah dikembalikan ,sedangkan masalah aset milik Pemda Klungkung diakui masih banyak yang yang harus  dikerjakan hanya menunggu SK Bupati. “Munculnya  masalah tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum arahan kepada masing-masing OPD karena masih banyaknya ditemui kegiatan operasional yang belum sesuai dengan arahan dirinya. Hal tersebut karena ketidak telitian semata dari masing-masing  OPD agar menuntaskan masalah aset tersebut, dan tidak terus muncul setiap tahun,” ujar Bupati Suwirta tegas. 
 
Bupati Suwirta menyinggung persoalan retribusi pajak pariwisata nanti akan dipungut bersamaan dengan saat pembayaran kewajiban mereka nantinya sekaligus dipungut pajak yang menjadi kewajiban mereka. Untuk masalah pemilikan  los  di pasar , jika para pedagang diketahui  sampai tiga kali lebih nunggak pembayaran retribusinya nantinya  kepemilikannya akan ditinjau ulang.
 
Disinggung masalah  status los di pasar  utara, dimana saat ini keberadaan los yang menjadi los kepemilikan pedagang,  nantinya hal ini akan ditinjau untuk memakai sistem sewa termasuk pedagang Galiran yang sering menunggak pembayaran akan ditarik pemakaian losnya kepada pihak lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.