Diposting : 6 July 2020 23:49
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang DPRD Klungkung, Senin (6/7) membahas rekomendasi LPHK BPK RI dipimping Ketua DPRD AA Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru, Cok Gde Agung, dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Sedangkan eksekutif hadir Bupati Nyoman Suwirta, Sekda Ir Putu Gde Winastra.
Dalam laporan DPRD Klungkung yang disampaikan Wakil Ketua Wayan Baru menyinggung remomendasi BPK agar segera ditindak lanjuti eksekutif paling lambat 30 hari setelah rekomendasi BPK diterima. “Saya minta temuan temuan yang ada segera ditindak lanjuti bupati. Minta kepada bupati agar menjaga predikat wajar tanpa pengecualian yang diraih,” ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan klarifikasi terkait rekomendasi dari LPH BPK RI tersebut menyatakan dirinya akan perintahkan segera OPD bekerja cepat. Pemda akan memberikan jawaban paling lambat 60 hari kedepan. Terkait masalah koperasi menurutnya masalah itu sudah selesai sebelum hasil Penilaian itu datang ,karena masalah Koperasi itu sudah dikembalikan ,sedangkan masalah aset milik Pemda Klungkung diakui masih banyak yang yang harus dikerjakan hanya menunggu SK Bupati. “Munculnya masalah tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum arahan kepada masing-masing OPD karena masih banyaknya ditemui kegiatan operasional yang belum sesuai dengan arahan dirinya. Hal tersebut karena ketidak telitian semata dari masing-masing OPD agar menuntaskan masalah aset tersebut, dan tidak terus muncul setiap tahun,” ujar Bupati Suwirta tegas.
Bupati Suwirta menyinggung persoalan retribusi pajak pariwisata nanti akan dipungut bersamaan dengan saat pembayaran kewajiban mereka nantinya sekaligus dipungut pajak yang menjadi kewajiban mereka. Untuk masalah pemilikan los di pasar , jika para pedagang diketahui sampai tiga kali lebih nunggak pembayaran retribusinya nantinya kepemilikannya akan ditinjau ulang.
Disinggung masalah status los di pasar utara, dimana saat ini keberadaan los yang menjadi los kepemilikan pedagang, nantinya hal ini akan ditinjau untuk memakai sistem sewa termasuk pedagang Galiran yang sering menunggak pembayaran akan ditarik pemakaian losnya kepada pihak lain.