Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Bupati Suwirta Siap Tuntaskan Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas rekomendasi LPH BPK RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang DPRD Klungkung, Senin (6/7) membahas rekomendasi LPHK BPK RI dipimping Ketua DPRD AA Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru, Cok Gde Agung, dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Sedangkan  eksekutif  hadir Bupati Nyoman Suwirta, Sekda Ir Putu Gde Winastra.
 
Dalam laporan DPRD Klungkung yang disampaikan Wakil Ketua Wayan Baru menyinggung remomendasi BPK agar segera ditindak lanjuti eksekutif paling lambat 30 hari setelah rekomendasi BPK diterima. “Saya minta temuan temuan yang ada segera ditindak lanjuti bupati. Minta kepada bupati agar menjaga predikat wajar tanpa pengecualian yang diraih,” ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan klarifikasi terkait rekomendasi dari LPH BPK RI tersebut menyatakan dirinya akan perintahkan segera OPD bekerja cepat. Pemda akan memberikan jawaban paling lambat 60 hari kedepan. Terkait masalah koperasi menurutnya masalah itu sudah selesai sebelum hasil Penilaian itu datang ,karena masalah Koperasi itu sudah dikembalikan ,sedangkan masalah aset milik Pemda Klungkung diakui masih banyak yang yang harus  dikerjakan hanya menunggu SK Bupati. “Munculnya  masalah tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum arahan kepada masing-masing OPD karena masih banyaknya ditemui kegiatan operasional yang belum sesuai dengan arahan dirinya. Hal tersebut karena ketidak telitian semata dari masing-masing  OPD agar menuntaskan masalah aset tersebut, dan tidak terus muncul setiap tahun,” ujar Bupati Suwirta tegas. 
 
Bupati Suwirta menyinggung persoalan retribusi pajak pariwisata nanti akan dipungut bersamaan dengan saat pembayaran kewajiban mereka nantinya sekaligus dipungut pajak yang menjadi kewajiban mereka. Untuk masalah pemilikan  los  di pasar , jika para pedagang diketahui  sampai tiga kali lebih nunggak pembayaran retribusinya nantinya  kepemilikannya akan ditinjau ulang.
 
Disinggung masalah  status los di pasar  utara, dimana saat ini keberadaan los yang menjadi los kepemilikan pedagang,  nantinya hal ini akan ditinjau untuk memakai sistem sewa termasuk pedagang Galiran yang sering menunggak pembayaran akan ditarik pemakaian losnya kepada pihak lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Kekroditan Selama Karya Ngusaba Kedasa, Polres Bangli Lakukan Rekayasa Arus Lalin

balitribune.co.id I Bangli - Guna mencegah terjadi kekroditan arus lalu lintas selama berlangsungnya upacara karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani  Polres Bangli menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas dan mendirikan  sebanyak 21 pos pengamanan

Baca Selengkapnya icon click

Klungkung Mendapat Kehormatan Jadi Tuan Rumah, Penyerahan Sertifikat HAKI oleh Megawati Soekarnoputri

balitribune.co.id I Semarapura - Kabupaten Klungkung mendapat kehormatan menjadi pusat penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) tingkat Provinsi Bali. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Presiden Kelima Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri, di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.