Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sidang Paripurna DPRD Klungkung , Bupati Suwirta Siap Tuntaskan Rekomendasi BPK RI

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Klungkung bahas rekomendasi LPH BPK RI.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sidang DPRD Klungkung, Senin (6/7) membahas rekomendasi LPHK BPK RI dipimping Ketua DPRD AA Gde Anom, Wakil Ketua Wayan Baru, Cok Gde Agung, dan seluruh anggota DPRD Klungkung. Sedangkan  eksekutif  hadir Bupati Nyoman Suwirta, Sekda Ir Putu Gde Winastra.
 
Dalam laporan DPRD Klungkung yang disampaikan Wakil Ketua Wayan Baru menyinggung remomendasi BPK agar segera ditindak lanjuti eksekutif paling lambat 30 hari setelah rekomendasi BPK diterima. “Saya minta temuan temuan yang ada segera ditindak lanjuti bupati. Minta kepada bupati agar menjaga predikat wajar tanpa pengecualian yang diraih,” ujar Wakil Ketua DPRD Klungkung Wayan Baru.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta memberikan klarifikasi terkait rekomendasi dari LPH BPK RI tersebut menyatakan dirinya akan perintahkan segera OPD bekerja cepat. Pemda akan memberikan jawaban paling lambat 60 hari kedepan. Terkait masalah koperasi menurutnya masalah itu sudah selesai sebelum hasil Penilaian itu datang ,karena masalah Koperasi itu sudah dikembalikan ,sedangkan masalah aset milik Pemda Klungkung diakui masih banyak yang yang harus  dikerjakan hanya menunggu SK Bupati. “Munculnya  masalah tersebut dirinya sudah memberikan ultimatum arahan kepada masing-masing OPD karena masih banyaknya ditemui kegiatan operasional yang belum sesuai dengan arahan dirinya. Hal tersebut karena ketidak telitian semata dari masing-masing  OPD agar menuntaskan masalah aset tersebut, dan tidak terus muncul setiap tahun,” ujar Bupati Suwirta tegas. 
 
Bupati Suwirta menyinggung persoalan retribusi pajak pariwisata nanti akan dipungut bersamaan dengan saat pembayaran kewajiban mereka nantinya sekaligus dipungut pajak yang menjadi kewajiban mereka. Untuk masalah pemilikan  los  di pasar , jika para pedagang diketahui  sampai tiga kali lebih nunggak pembayaran retribusinya nantinya  kepemilikannya akan ditinjau ulang.
 
Disinggung masalah  status los di pasar  utara, dimana saat ini keberadaan los yang menjadi los kepemilikan pedagang,  nantinya hal ini akan ditinjau untuk memakai sistem sewa termasuk pedagang Galiran yang sering menunggak pembayaran akan ditarik pemakaian losnya kepada pihak lain. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Gelar Operasi Pekat Agung, Sasar Warung Klontong yang Jual Miras

balitribune.co.id I Gianyar - Polres Gianyar melalui personel Operasi Pekat Agung 2026 menggelar patroli sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik warung kelontong yang menjual minuman beralkohol di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Senin (3/8/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantai 3 dan 4 Pasar Badung Sepi, Perumda Siapkan Akses ke Pusat Kuliner

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan lantai 3 dan 4 Pasar Badung pasca bencana banjir hingga kini masih sepi pengunjung. Ini berdampak pada menurunnya pendapatan pedagang maupun Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar. Termasuk berdampak tingginya tunggakan pembayaran dari sejumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Informasi Ancaman Bom, Pengelola Bandara Ngurah Rai Minta Masyarakat Jangan Bercanda

balitribune.co.id I Kuta - Pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jasa bandara untuk tidak bercanda, membuat, atau menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom, maupun bentuk ancaman keamanan lainnya di bandara. Mengingat, bandara merupakan objek vital nasional yang pengamanannya dilaksanakan secara ketat sesuai peraturan perundang-undangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.