Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Kenormalan Baru Menginap di Hotel Dapat Perlindungan Asuransi

Bali Tribune / AKOMODASI - Jaringan akomodasi di Indonesia memberikan perlindungan asuransi kepada pelancong yang menginap di hotel-hotel mitra

balitribune.co.id | Denpasar – Jaringan akomodasi terkemuka di dunia, memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh pelanggan yang memesan kamar di hotel-hotel mitra. Asuransi perlindungan untuk pelanggan ini berlaku di lebih dari 3.000 hotel mitra di seluruh Indonesia, tanpa dikenakan biaya tambahan. Saat ini satu-satunya di industri perhotelan di seluruh Asia Tenggara yang memberikan perlindungan dan kenyamanan guna menjamin ketenangan para pelanggan selama menginap di hotel ditengah pandemi Covid-19.

Inovasi produk asuransi ini mencakup perlindungan terhadap pelanggan untuk risiko kecelakaan pribadi, rawat inap darurat, kehilangan bagasi dan barang pribadi dan manfaat lainnya selama menginap di hotel mitra. Melalui teknologi digital memungkinkan pelanggan untuk melakukan klaim secara mudah dan cepat secara daring.

Eko Bramantyo, Country Head Emerging Business Jaringan Akomodasi di Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (8/7) mengatakan bahwa perlindungan asuransi yang inovatif tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan. "Pelanggan kami menjadi fokus dari semua hal yang kami lakukan, dan kami berusaha untuk senantiasa memberikan pengalaman menginap terbaik bagi mereka," terangnya.

Menurutnya, inisiatif perlindungan asuransi ini untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan, serta memberikan ketenangan dan kenyamanan saat menginap di hotel-hotel mitra. 

Tak dipungkiri, di masa kenormalan baru ini, pelancong akan lebih waspada dan semakin peduli pada setiap aspek perjalanan, terutama keamanan. Seiring kembalinya bisnis hospitality di era kenormalan baru, pihaknya terus menghadirkan inovasi bisnis guna memberikan nilai lebih pada para pelancong.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.