Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masa Kenormalan Baru Menginap di Hotel Dapat Perlindungan Asuransi

Bali Tribune / AKOMODASI - Jaringan akomodasi di Indonesia memberikan perlindungan asuransi kepada pelancong yang menginap di hotel-hotel mitra

balitribune.co.id | Denpasar – Jaringan akomodasi terkemuka di dunia, memberikan perlindungan asuransi kepada seluruh pelanggan yang memesan kamar di hotel-hotel mitra. Asuransi perlindungan untuk pelanggan ini berlaku di lebih dari 3.000 hotel mitra di seluruh Indonesia, tanpa dikenakan biaya tambahan. Saat ini satu-satunya di industri perhotelan di seluruh Asia Tenggara yang memberikan perlindungan dan kenyamanan guna menjamin ketenangan para pelanggan selama menginap di hotel ditengah pandemi Covid-19.

Inovasi produk asuransi ini mencakup perlindungan terhadap pelanggan untuk risiko kecelakaan pribadi, rawat inap darurat, kehilangan bagasi dan barang pribadi dan manfaat lainnya selama menginap di hotel mitra. Melalui teknologi digital memungkinkan pelanggan untuk melakukan klaim secara mudah dan cepat secara daring.

Eko Bramantyo, Country Head Emerging Business Jaringan Akomodasi di Indonesia dalam siaran persnya, Rabu (8/7) mengatakan bahwa perlindungan asuransi yang inovatif tersebut memberikan nilai tambah bagi pelanggan. "Pelanggan kami menjadi fokus dari semua hal yang kami lakukan, dan kami berusaha untuk senantiasa memberikan pengalaman menginap terbaik bagi mereka," terangnya.

Menurutnya, inisiatif perlindungan asuransi ini untuk memberikan nilai lebih kepada pelanggan, serta memberikan ketenangan dan kenyamanan saat menginap di hotel-hotel mitra. 

Tak dipungkiri, di masa kenormalan baru ini, pelancong akan lebih waspada dan semakin peduli pada setiap aspek perjalanan, terutama keamanan. Seiring kembalinya bisnis hospitality di era kenormalan baru, pihaknya terus menghadirkan inovasi bisnis guna memberikan nilai lebih pada para pelancong.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.