Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari Tangkap Empat Pelaku Narkoba

NARKOBA – Empat orang pelaku narkoba yang ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Denpasar, Sabtu (9/4) lalu

Denpasar, Bali Tribune

Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar kembali menangkap empat orang pelaku narkoba dalam waktu sehari di wilayah Denpasar, Sabtu (9/4). Mereka adalah berinisial IPY (37), DPA (35), ASP (27) dan HDI (36) diringkus di tempat dan waktu berbeda.

Penangkapan pertama terhadap IPY di seputaran Jalan Kutat Lestari, Kelurahan Sanur Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita. Dari tangan pria yang berprofesi sebagai tukang parkir ini, polisi mengaman barang bukti berupa satu paket sabu, sebuah bong (alat isap sabu) dan dua buah korek api gas.

Selanjutnya, pukul 15.15 Wita, polisi meringkus DPA di seputaran Jalan Resimuka Munang Maning Denpasar. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti 10 butir ekstasi dari tangan pria yang bekerja sebagai security ini.

“Tersangka pertama (IPY,-red) statusnya pemakai, dan tersangka dua (DPA,-red) sebagai pengedar. Tetapi mereka bukan satu jaringan. Pengakuan mereka sama, mendapat barang dari seseorang yang tidak mereka kenal via telepon, kemudian modus pengambilan barangnya dengan cara tempelan,” jelas Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Minggu (10/4).

Penangkapan selanjutnya terhadap ASP di seputaran Jalan Padang Gajah Denpasar, sekitar pukul 22.00 Wita. Dari tangan pegawai spa ini, polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu, satu buah bong, satu baju kemeja warna biru motif garis dan satu tas mini belt warna hitam.

Penangkapan pria yang berstatus sebagai pemakai ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang dikenal dengan inisial ASP biasa menggunakan sekaligus mengedarkan narkoba jenis sabu, di seputaran Jalan Raya Sesetan Gang Lumba-lumba. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pria asal Tenggerang ini. “Barang bukti itu di isi di dalam tas yang dibawa tersangka,” tutur Ganefo.

Petugas pun melakukan pengembangan dan berhasil meringkus HDI, 45 menit kemudian di seputaran Jalan Gunung Saba, Dauh Puri Kelod Denpasar. Kepada petugas, ASP mengaku mendapatkan barang itu dari HDI dengan cara membeli seharga Rp500 ribu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan terhadap pria asal Singaraja yang berdomisili di seputaran Jalan Imam Bonjol Denpasar ini, polisi menemukan barang bukti satu tas plastik kecil yang di dalamnya berisikan tujuh paket sabu, satu kotak rokok, satu timbangan elektrik, satu ball plastik klip, satu pipa kaca, satu potongan pipet, satu korek api gas, satu kaleng plastik mentos, satu tutup bong dan satu pipa kaca. Selain mengedar, HDI juga mengkonsumsi sendiri barang haram tersebut. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang berinisial UD yang tidak diketahui tempat tinggalnya karena hanya berkomunikasi via telepon.

“Ini yang masih kita dalami lagi karena tidak menutup kemungkinan ini hanyalah modus untuk menutup dan memutuskan jaringannya. Tetapi kita tetap melakukan pengembangan untuk mencari bandar besarnya,” tukas mantan Kasat Intel ini.

wartawan
habit

Sudakara ArtSpace Hadirkan Pameran Karya Seniman Perempuan Bali NiWay

balitribune.co.id | Denpasar - Ada perasaan-perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Ia hidup dalam warna, dalam bentuk, dan dalam ruang sunyi di antara sapuan kuas dan kanvas. Di sanalah seniman Bali Ni Wayan Sutariyani, yang dikenal dengan nama NiWay, menemukan suaranya.

Baca Selengkapnya icon click

Mediasi Buntu, Nasabah LPD Bedulu Kembali Mengadu ke DPRD

balitribune.co.id | Gianyar - Kesepakatan terdahulu di DPRD Gianyar antara nasabah, Bendesa Adat dan Ketua LPD Bedulu kandas.  Ratusan nasabah dipimpin Ketua Forum Komunitas Nasabah LPD Bedulu, I Wayan Setiawan, kembali mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Kamis (2/7/2026).

Dalam pertemuan itu para nasabah minta  wakil rakayat kembali memfasilitasi  permasalahan yang bertahun-tahun tanpa penyelesaian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilang Dua Hari, Jasad ABK yang Jatuh di Banyu Wedang Ditemukan di Sela Mangrove

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat dilakukan pencarian intensif selama dua hari, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Turmalin 384310 yang sebelumnya dilaporkan hilang usai terjatuh dari speed boat di perairan Pantai Pasir Putih Banyu Wedang, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Manjakan Masyarakat lewat Hajatan, FIFGROUP Denpasar Berikan Promo Spesial hingga Potongan Angsuran Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar - PT Federal International Finance (FIFGROUP), perusahaan pembiayaan yang merupakan bagian dari grup Astra, kembali mempererat hubungan dengan masyarakat melalui gelaran Hajatan FIFGROUP Cabang Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Layanan, Gedung Policentral Lima Lantai RSUD Wangaya Dikebut Rampung Akhir 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan gedung Policentral RSUD Wangaya setinggi lima lantai terus menunjukkan progres positif. Memasuki minggu keempat pengerjaan, proyek senilai Rp 100 miliar ini tercatat telah melampaui target yang ditetapkan, sekaligus memastikan seluruh tahapan pengerjaan tetap berjalan di jalur yang sesuai dengan regulasi tata ruang Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.