Jaksa Agung Tinjau Puri Cempaka, Aset Rampasan Negara Kejari Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 12 July 2020 23:45
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ TINJAU - Saat Jaksa Agung RI DR ST Burhanuddin,SH tinjau Puri Cempaka Aset rampasan Negara di Kungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Jaksa Agung  Burhanuddin mendadak meninjau salah satu aset rampasan Negara oleh Kejaksaan Negeri Klungkung Sabtu(11/7). Kedatangan Jaksa Agung RI  diantar kajati Bali dan hanya khusus melihat dan meninjau keberadaan Puri Cempaka , Gunaksa.
 
Pada kesempatan ramah tamah antara pucuk pimpinan Klungkung dengan Jaksa Agung , Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tidak menyia nyiakan kesempatan untuk memohon bangunan Aset  Puri Cempaka agar dapat menjadi Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung.
 
Hal itu diungkapkan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta saat diminta keterangannya usai kunjungan Jaksa Agung RI.
 
Lebih jauh dikatakan, Jaksa Agung sudah menugaskan Jaksa Agung Muda untuk menyelesaikan persoalan ini. “Tapi rasanya Jaksa Agung Muda maupun Kajati dan Kajari tadi sudah bisa merestuinya ya itu harapan kami,” Terang Bupati Suwirta optimis.