Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pekan Ini Pemkab Gianyar Gelontor Sembako Senilai Rp 11 M

Bali Tribune/ PERSIAPAN - Bantuan sembako yang akan dibagikan kepada 28 ribu KK di Gianyar Jumat (17/7) mendatang.
balitribune.co.id | Gianyar - Berbeda dengan bantuan sembako yang dibagikan  pada tahap pertama, untuk tahap kedua Bupati Gianyar, mengelontor sembako yang jumlahnya hingga empat kali lipat lebih banyak. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang dikelaurkan untuk sembako ini mencapai Rp 11 Miliar. Selain KKa Miskin, penerima sembako kali ini adalah seluruh masyarakat yang kena dampak Pandemi 19. 
 
Hal itu terungkap saat Bupati Gianyar, I Made Mahayasyra  memantau persiapan Pembagian Sembako Tahap Dua di Desa Bedulu, Blahbatuh,  Minggu (12/7). Diungkapkan, pada tahap pertama sembako hanya dibagikan kepada  kepada 7.554 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Gianyar. Sementara kini, Pemerintah Kabupten Gianyar  membagikan paket sembako untuk masyarakat Gianyar yang terdampak Covid-19. Total, 28 ribua-an KK. Penyerahannya akn dilaksankan pada Hari Jumat (17/7) mendatang.
 
Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan bahwa bantuan sembako tahapan kedua ini tidak seperti tahapan pertama. Dimana ketika bantuan sembako tahapan pertama yang dibagikan hanya terbatas kepada KK miskin yang terdata saja. Akan tetapi, bantuan sembako tahapan kedua ini akan dibagikan secara merata kepada masyarakat Gianyar yang terdampak pandemi Covid-19.  "Pemkab Gianyar akan menggelontorkan bantuan sembako untuk total 28 ribu KK di Gianyar, untuk jenis sembako yang dibagikan adalah beras sebanyak 25 kilogram, selain itu kita juga berikan susu, kopi, gula, dan sabun," paparnya.
 
Sebagai persiapan, saat ini bantuan sembako masih dalam proses penampungan di gudang masing-masing kecamatan di Kabupaten Gianyar yang kemudian akan dibagikan kepada masyarakat,  "Sekarang masih dalam proses masuk gudang di masing-masing kecamatan, tanggal 17 Juli 2020 ini akan dibagikan kepada masyarakat," ungkap Mahayastra.
 
Untuk penyedian sembako ini, disebutkan Pemkab Gianyar menganggarkan dana sebesar Rp 11 Miliar. "Jumlah dana yang kami anggarkan untuk bantuan sembako tahapan kedua ini adalah sebesar Rp 11 Miliar," tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.