Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dana Desa, Belasan Warga Desa Tigawasa Datangi Polres Buleleng.

Bali Tribune / Belasan warga Desa Tigawasa,Kecamatan Banjar mendatangi Mapolres untuk menanyakan kasus dugaan korupsi dana desa yang dianggap jalan ditempat

balitribune.co.id | Singaraja - Gerah kasus korupsi dana desa tahun 2019 tak kunjung jelas, belasan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Selasa (14/7) datangi Mapolres Buleleng.Mereka mendesak kepolisian agar kasus  yang dilaporkan bulan lalu segera dituntaskan. Bahkan, juga mengancam akan mencabut laporan jika polisi tak serius menanggapinya. Sesampai di Mapolres Buleleng, rombongan sebanyak 15 orang tertahan diluar Mapolres dan hanya 3 orang diperkenankan masuk ke ruang Unit Tipikor untuk meminta penjelasan.Kabarnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 jalan ditempat. Bahkan, warga semakin gerah, saat mengetahui proyek mangkrak tahun 2019 yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng justru dilanjutkan oleh pihak desa pada bulan Juli 2020. Sebelumnya, laporan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 yang mencapai  Rp 1 miliar lebih. Salah satu rencana pembangunan fisik yakni senderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum. Dua proyek itu masing-masing menelan anggaran sesuai RAB sebesar  Rp Rp 240 juta untuk senderan jalan sepanjang 87 meter dan Rp 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi. Salah satu perwakilan warga Putu Raja, mengeluhkan cara kerja Unit Tipikor Polres Buleleng. Bahkan menyebut sangat lamban dan cenderung mengulur hingga tidak ada kejelasan. "Dari penyidik kami mendapat penjelasan katanya sudah semaksimal memproses  kasus tersebut," kata Raja.Sebagai pelapor, Raja juga mengaku bertanya pada penyidik soal proyek yang masih dalam perkara hukum namun proyek tersebut tetap jalan dan tak dihentikan. “Apa bisa proyek yang semestinya tuntas tahun 2019 dengan anggaran bersumber dari APBDes tahun 2019 lalu masih bisa tetap jalan ditahun 2020," ujarnya. Atas anggapan lamban itu, Raja mengancam akan mencabut laporan namun oleh pihak penyidik di Unit Tipikor diminta menunggu. "Tetap akan kami cabut laporan,"tegasnya. Usai di Polres Buleleng, belasan warga Desa Tigawasa itu menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Ditempat ini, Putu Raja Cs ditemui Kasi Intelijen Kejari, Anak Agung  Jayalantara, Kasi Datun, Ali Munip dan Kasi Barang Bukti Putu Agus Eka Sabana. Dikejaksaan mereka menyampaikan laporan dan diregistrasi untuk ditindak lanjuti. Kasi Intelijen, Anak Agung Jayalantara mengatakan, laporan warga itu diterima  dan akan dilakukan telaah sesui SOP yang berlaku setelah itu akan diterbitkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data.  "Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres untuk mendalami sejauh mana penanganan termasuk langakh  hukum apa yang sudah diambil," jelas Agung.Jika sudah jelas dan secara etika akan diselesaikan saat itu juga. Namun jika belum ada progres hukum, tentu kasus itu akan diambil alih. "Memang ada pengaduan cukup banyak, bisa saja salah satunya kita ambil alih. Artinya tidak semua kasus tersebut. Lihat saja nanti hasil  koordinasi baru kami ambil tindakan hukum," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, Unit Tipikor sejauh ini masih melakukan penanganan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 lalu. Termasuk meminta hasil pemeriksaan dari BPKP. Selain itu, Sumarjaya juga menyinggung ancaman warga yang akan memcabut laporan yang dianggap jalan ditempat."Kami masih menunggu itu (laporan BPKP) dulu, nanti dikembangkan lagi.Semua masih dalam  proses," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.