Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dana Desa, Belasan Warga Desa Tigawasa Datangi Polres Buleleng.

Bali Tribune / Belasan warga Desa Tigawasa,Kecamatan Banjar mendatangi Mapolres untuk menanyakan kasus dugaan korupsi dana desa yang dianggap jalan ditempat

balitribune.co.id | Singaraja - Gerah kasus korupsi dana desa tahun 2019 tak kunjung jelas, belasan warga Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Selasa (14/7) datangi Mapolres Buleleng.Mereka mendesak kepolisian agar kasus  yang dilaporkan bulan lalu segera dituntaskan. Bahkan, juga mengancam akan mencabut laporan jika polisi tak serius menanggapinya. Sesampai di Mapolres Buleleng, rombongan sebanyak 15 orang tertahan diluar Mapolres dan hanya 3 orang diperkenankan masuk ke ruang Unit Tipikor untuk meminta penjelasan.Kabarnya, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 jalan ditempat. Bahkan, warga semakin gerah, saat mengetahui proyek mangkrak tahun 2019 yang ditangani Unit Tipikor Polres Buleleng justru dilanjutkan oleh pihak desa pada bulan Juli 2020. Sebelumnya, laporan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa bermula dari APBDes tahun 2019 yang mencapai  Rp 1 miliar lebih. Salah satu rencana pembangunan fisik yakni senderan jalan dan pengerjaan bak penampungan air minum. Dua proyek itu masing-masing menelan anggaran sesuai RAB sebesar  Rp Rp 240 juta untuk senderan jalan sepanjang 87 meter dan Rp 210 juta untuk pembangunan bak penampungan air di tiga lokasi di Banjar Dinas Konci, Banjar Dinas Pangus Sari dan Banjar Dinas Uma Sendi. Salah satu perwakilan warga Putu Raja, mengeluhkan cara kerja Unit Tipikor Polres Buleleng. Bahkan menyebut sangat lamban dan cenderung mengulur hingga tidak ada kejelasan. "Dari penyidik kami mendapat penjelasan katanya sudah semaksimal memproses  kasus tersebut," kata Raja.Sebagai pelapor, Raja juga mengaku bertanya pada penyidik soal proyek yang masih dalam perkara hukum namun proyek tersebut tetap jalan dan tak dihentikan. “Apa bisa proyek yang semestinya tuntas tahun 2019 dengan anggaran bersumber dari APBDes tahun 2019 lalu masih bisa tetap jalan ditahun 2020," ujarnya. Atas anggapan lamban itu, Raja mengancam akan mencabut laporan namun oleh pihak penyidik di Unit Tipikor diminta menunggu. "Tetap akan kami cabut laporan,"tegasnya. Usai di Polres Buleleng, belasan warga Desa Tigawasa itu menuju Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Ditempat ini, Putu Raja Cs ditemui Kasi Intelijen Kejari, Anak Agung  Jayalantara, Kasi Datun, Ali Munip dan Kasi Barang Bukti Putu Agus Eka Sabana. Dikejaksaan mereka menyampaikan laporan dan diregistrasi untuk ditindak lanjuti. Kasi Intelijen, Anak Agung Jayalantara mengatakan, laporan warga itu diterima  dan akan dilakukan telaah sesui SOP yang berlaku setelah itu akan diterbitkan surat perintah tugas untuk mengumpulkan data.  "Nanti juga kami akan berkoordinasi dengan Unit Tipikor Polres untuk mendalami sejauh mana penanganan termasuk langakh  hukum apa yang sudah diambil," jelas Agung.Jika sudah jelas dan secara etika akan diselesaikan saat itu juga. Namun jika belum ada progres hukum, tentu kasus itu akan diambil alih. "Memang ada pengaduan cukup banyak, bisa saja salah satunya kita ambil alih. Artinya tidak semua kasus tersebut. Lihat saja nanti hasil  koordinasi baru kami ambil tindakan hukum," ujarnya. Sementara itu, Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, mengatakan, Unit Tipikor sejauh ini masih melakukan penanganan atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran dana desa di Desa Tigawasa, Banjar tahun 2019 lalu. Termasuk meminta hasil pemeriksaan dari BPKP. Selain itu, Sumarjaya juga menyinggung ancaman warga yang akan memcabut laporan yang dianggap jalan ditempat."Kami masih menunggu itu (laporan BPKP) dulu, nanti dikembangkan lagi.Semua masih dalam  proses," tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.