Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menkumham Yasonna H Laoly Resmikan 121 Posyankumhamdes

Bali Tribune/ DIDAMPINGI - Menkumham RI Yasonna H. Laoly didampingi Bupati Mahayastra di sela peresmian Posyankumhamdes.
Balitribune.co.id | Gianyar - Mengantisipasi dan merespon potensi timbulnya masalah hukum di masyarakat desa, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bali membentuk Pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) di Bali. 
 
Tercatat 121 Posyankumhamdes di 57 kecamatan se-Bali diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly, di ruang sidang utama kantor Bupati Gianyar, Selasa (21/7/2020). “Pembentukan pos pelayanan hukum dan HAM desa ini merupakan wujud sense of crisis atas kondisi pandemi Covid-19, adanya Pos Layanan Hukum di tingkat desa akan membantu memberikan akses layanan hukum secara cepat bagi masyarakat desa,” kata Menteri Yasonna.
 
Pembentukan Posyankumhamdes ini disebutnya sudah lama merupakan program Kemenkumham dan untuk itu pihaknya berterima kasih kepada berbagai pihak yang berupaya mewujudkannya. Kekuatan desa adat di Bali, kekerabatan, juga norma-norma adat yang kuat mempersatukan, disebut Yasonna membuatnya lebih mudah membentuk pos pelayanan hukum dan HAM di desa-desa di Bali. Khususnya untuk pelayanan-pelayanan hukum yang sifatnya nasional. “Secara adat mereka kuat, taat, tetapi kadang-kadang hak dan kewajiban secara hukum nasional mungkin tidak dipahami, sehingga kehadiran negara melalui kemenkumham menjadi penting termasuk pelayanan-pelayanan publik yang disebut hak kekayaan intelektual,” kata Yasonna.
 
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Pembentukan Posyankumhamdes pada 121 desa di Bali ini diawali dengan pembentukan kelompok kadarkum pada minimal 1 (satu) desa pada tiap kecamatan di seluruh Kabupaten/Kota di Bali. Untuk Kabupaten Gianyar sendiri, Posyankumhamdes telah terbentuk di semua desa dan kelurahan, yakni 64 desa dan 6 kelurahan. Ini menjadi alasan mengapa Gianyar dipilih sebagai tuan rumah peresmian Posyankumhamdes di Bali.
 
Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan akan menggerakkan seluruh kecamatan dan desa yang belum membentuk Posyankumhamdes. “Dengan 57 kecamatan, 636 desa, sangat cepat bisa dilakukan karena kesadaran di Bali itu cukup tinggi sebenarnya, cuma kemarin mungkin karena Pak Kakanwil gerak langsung, nanti saya yang akan terjun langsung, karena ini produk yang sangat bagus, ini suatu terobosan di bidang hukum untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai hukum,” ucap Gubernur Koster.
 
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan kerjasama antara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali dengan Bupati Gianyar, Bupati Klungkung, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan. Lingkup kerjasama tersebut adalah tentang penguatan kapasitas pelaksanaan rencana aksi HAM, pembentukan produk hukum daerah peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengembangan jaringan dokumentasi dan informasi hukum.
 
Posyankumhamdes ini memberikan layanan berupa informasi hukum, konsultasi hukum gratis, pengaduan masyarakat, Bantuan Hukum Gratis, Asistensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan Asistensi Pendaftaran Administrasi Hukum Umum. Di samping Penyuluh Hukum dan Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan, Posyankumhamdes ini akan didampingi juga oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi di Kementerian Hukum dan HAM jika permasalahan hukum tersebut harus lanjut ke litigasi.
 
Selain itu, Posyankumhamdes juga akan terhubung dengan Pos Yankomas di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) baik Lapas/Rutan maupun Kantor Imigrasi di Bali. Jika ada pengaduan masyarakat, maka Posyankumhamdes ini akan meneruskan ke Pos Yankomas di UPT untuk diverifikasi mengenai dugaan pelanggaran HAM. Jika ada dugaan, maka akan dilakukan Layanan Komunikasi Masyarakat yakni mediasi oleh Kanwil Kemenkumham. Jika tidak ada dugaan pelanggaran HAM, maka Pos Yankomas akan meneruskan ke dinas terkait. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

7 Proyek Vila Melanggar, Komisi I Rekomendasikan Penghentian Paksa

balitribune.co.id I Tabanan  – Komisi I DPRD Tabanan merekomendasikan penghentian paksa tujuh proyek pembangunan vila liar di Desa Kaba-Kaba dan Desa Cepaka, Kecamatan Kediri.

 

Ketujuh proyek vila milik investor luar daerah itu disetop pengerjaannya karena mencaplok sempadan sungai dan melanggar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati ​Gus Par Sebut Karangasem ‘Laboratorium Kerukunan’ Melalui Pagelaran ‘Sunaring Jagat’ di Taman Soekasada Ujung

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pesona magis Taman Soekasada Ujung menjadi saksi bisu kemegahan kolaborasi budaya dalam acara Pagelaran Tari "Sunaring Jagat", Minggu (1/3/2026). Acara ini menjadi momentum penting bagi Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, untuk menegaskan bahwa Karangasem adalah daerah yang terbuka dan sangat menghargai perbedaan.

Baca Selengkapnya icon click

Tiadakan Konser Musik, Pawai Ogoh-ogoh Kasanga Festival Adopsi Sistem Peed Aye

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar siap menyelenggarakan Kasanga Festival (Kasangafest) ke-4 pada 6–8 Maret 2026 mendatang. Berlokasi di kawasan Titik Nol Catur Muka dan Lapangan Puputan Badung, festival tahun ini tampil beda dengan mengadopsi sistem parade Peed Aye layaknya Pesta Kesenian Bali (PKB) dan meniadakan panggung konser musik.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.