Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8).
Balitribune.co.id | Gianyar -  Setelah melalui beberapa kali proses pembahasan, DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Senin (3/8).
 
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sidang yang dihadiri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua IB Gaga Adisaputra dan Gusti Ngurah Anom Masta, Serta perwakilan anggota dewan di dala ruang sidang serta diikuti seluruh anggota DPRD  secara online.
 
Wakil Ketua DPRD Gianyar IB Gaga Adisaputra yang menyampaikan pendapat akhir (PA) mengungkapkan, secara garis besar pelaksanaan APBD tahuan anggaran 2019 pemerintah Gianyar sudah berjalan  dengan baik  sesui dengan norma yang dimaksud dalam undang-undang, aturan pemerintahanan dan aturan-aturn lainnya. Hal demikian, pelaksanannya memperoleh opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).
 
Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi Perda, DPRD Kab. Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Setidaknya ada 4 catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.
 
Sementara itu Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar. Bupati Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan. Harapannya kedepan agar hubungan yang sudah terjalin secara harmonis agar tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. Karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislative, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.