Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Gianyar Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Bali Tribune/ PARIPURNA - Sidang Paripurna DPRD Gianyar, Senin (3/8).
Balitribune.co.id | Gianyar -  Setelah melalui beberapa kali proses pembahasan, DPRD Kabupaten Gianyar akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 Kabupaten Gianyar menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Senin (3/8).
 
Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan dewan tentang persetujuan penetapan ABPD 2019 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Sidang yang dihadiri Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Wabup AA Gede Mayun, Ketua DPRD Wayan Tagel Winarta dan Wakil Ketua IB Gaga Adisaputra dan Gusti Ngurah Anom Masta, Serta perwakilan anggota dewan di dala ruang sidang serta diikuti seluruh anggota DPRD  secara online.
 
Wakil Ketua DPRD Gianyar IB Gaga Adisaputra yang menyampaikan pendapat akhir (PA) mengungkapkan, secara garis besar pelaksanaan APBD tahuan anggaran 2019 pemerintah Gianyar sudah berjalan  dengan baik  sesui dengan norma yang dimaksud dalam undang-undang, aturan pemerintahanan dan aturan-aturn lainnya. Hal demikian, pelaksanannya memperoleh opini Wajar Tanpa Perkecualian (WTP).
 
Walaupun menyetujui penetapan raperda menjadi Perda, DPRD Kab. Gianyar tetap memberikan catatan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Setidaknya ada 4 catatan yang disampaikan oleh DPRD dalam sidang tersebut.
 
Sementara itu Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan akan memperhatikan dan menindaklanjuti berbagai masukan serta usul saran dari para anggota dewan untuk meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kabupaten Gianyar. Bupati Mahayastra juga mengucapkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan. Harapannya kedepan agar hubungan yang sudah terjalin secara harmonis agar tetap dijaga. Hubungan yang dimaksud yaitu dukungan dan kerjasama dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Gianyar. Karena keberhasilan pembangunan akan sangat dipengaruhi oleh adanya hubungan kerja yang harmonis antara eksekutif, legislative, serta adanya dedikasi dan loyalitas aparatur pemerintah serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.