Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ungkap Pembobol Apotek dan Villa

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja saat memberi keterangan pers.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dua bulan tancap gas, jajaran Buser Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus dua pencurian. Masing-masing Taufik R Gani (25) asal Manado, Sulawesi Utara, yang membobol apotek, dan I Wayan Suwistra (31) alias Ari asal Banjar Penestanan Kelod, Sayan, Ubud, dalam kasus pencurian di sebuah villa milik orang asing. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intesif.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja,  Rabu (5/8/2020), mengatakan bahwa kronologis awal terjadinya kasus pencurian di Apotek Kimia Farma wilayah Padangtegal Ubud ini berawal pada hari Sabtu (27/6/2020) pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan apotek bahwa telah terjadi peristiwa pencurian di tempat tersebut. "Dari laporan itu,  kami lakukan penyelidikan di lokasi, diketahui pelaku atau tersangka ini beraksi dengan menjebol plafon apotek. Kemudian pelaku mengambil uang tunai beserta sebuah handphone," ujarnya.
 
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti. Petugas Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dari hasil penyelidikan didapatkan identitas pelaku yang bernama Taufik R Gani alias Taufik  tinggal di wilayah Legian, Kuta Badung, kemudian pada tanggal 14 Juli petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku ini. Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Mapolsek Ubud. "Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, memecahkan genteng, merusak plafon dan mencongkel laci dan lemari tempat penyimpanan uang. Pelaku  kami jerat dengan  pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara,” terangnya.
 
Jajarannya juga mengungkap pencurian uang milik WNI asal Jepang di Bungkuan House yang berlokasi di Lingkungan Bentuyung, Ubud.  Kejadian pencurian ini diketahui berawal dari laporan Fusako Ishii (56),  dimana tanggal 21 Juli 2020 korban melihat keadaan kamar yang tidak dalam keadaan terkunci serta tas miliknya yang berisikan uang juga terbuka.  Pada saat melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka, korban juga melihat I Wayan Suwistra alias Ari masuk kamar yang saat itu memang diundang untuk bersih-bersih.
 
Kemudian pada hari Sabtu (25/7/2020) korban baru mengetahui atau menyadari bahwa uang Yen yang disimpan di dalam amplop di dalam tasnya jumlahnya berkurang sebanyak 480.000 Yen dengan pecahan 10.000 Yen. Kemudian pada tanggal 29 Juli korban juga melihat uang Yen yang disimpan pada amplop kedua juga telah hilang sebanyak 590.000 Yen.  "Mengetahui peristiwa tersebut, pada tanggal 1 Agustus korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud," ungkapnya.
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud lantas melakukan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi dan hasil penyelidikan diduga pelaku adalah I Wayan Suwistra (31) alias Ari. "Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Banjar Penestanan Kelod Sayan Ubud dan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 30 Juta. Tersangka  kami kenakan pasal 362 KUHP dengam ancaman pidana penjara 5 tahun,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gunakan Ratusan Truk, Massa Forum SSB Bergerak Sampaikan Aspirasi ke PPLH Bali-Nusra

balitribune.co.id | Denpasar – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum SSB bergerak menuju lokasi aksi di wilayah Denpasar Timur, Kamis (16/4/2026) pagi. Massa yang berkumpul di Jl. Serangan, Denpasar Selatan tersebut mulai bergerak sekitar pukul 09.30 Wita dengan menggunakan sekitar 230 unit truk dan 60 unit sepeda motor, dengan jumlah massa diperkirakan mencapai 600 orang.

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi, Dukung Ekonomi Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas keuangan dalam menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Bali yang berkelanjutan. Hal itu disampaikan saat menghadiri pengukuhan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali di Denpasar, Selasa (14/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lirik Pasar Dalam Negeri, Puluhan Patung Timboel Art Gallery Dipamerkan di Sanur

balitribune.co.id | Denpasar - Turis asing yang datang dari berbagai negara tampak takjub melihat karya patung Timboel Art Gallery yang dipamerkan di Sudamala Resorts, Rabu (15/4). Puluhan karya seni berbentuk hewan, manusia dan lainnya yang dibuat dengan kombinasi aluminium, stainless steel dan kayu jati dipamerkan di Sudakara ArtSpace Sudamala Resort Sanur dengan tema "Inner Landscapes" hingga 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.