Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persiapan Tatanan Era Baru, Pemkot Verifikasi Kesiapan Protokol Kesehatan di Bidang Pariwisata

Bali Tribune/ Tim Verifikasi Kota Denpasar, meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar, Jumat (7/8).
Balitribune.co.id | Denpasar - Mempersiapkan tatanan kehidupan era baru di masa pandemi  Covid-19, Tim Verifikasi Pariwisata Pemkot Denpasar, kini memverifikasi beberapa usaha di bidang pariwisata, seperti daerah tujuan wisata (DTW), hotel, restoran, mal, vila, spa dan tempat rekreasi yang ada di wilayah Denpasar.
 
Kegiatan ini dipimpin langsung Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani didampingi Ketua PHRI Bali yang sekaligus Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB, Purwa Sidemen serta tim Verifikasi lainnya yang kali ini meninjau kesiapan protokol Kesehatan adaptasi kebiasaan baru di Pop Hotel, Teuku Umar, Denpasar pada Jumat (7/8).
 
Dalam kegiatan tersebut Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Dezire Mulyani menyampaikan, kegiatan ini dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk mendukung pengembangan pariwisata di Bali maka diperlukan sarana pendukung yang memadai, dan mampu memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan bagi wisatawan, dan salah satu pendukungnya adalah perhotelan yang mempunyai fasilitas memadai untuk dapat memberikan kenyamanan, keselamatan dan keamanan wisatawan yang menginap. Disinilah peranan para pengusaha Hotel khususnya Hotel tingkat Melati agar lebih memberikan perhatian terhadap masalah yang berhubungan dengan kesehatan, keamanan dan keselamatan para tamunya.
 
“Kami berkomitmen untuk tetap mendukung semua pelaku usaha khususnya di bidang Pariwisata yang ada di Kota Denpasar, agar tetap dapat beroperasi dengan tetap mengikuti protokol Kesehatan untuk membangun perekonomian kembali di tengah Pandemi Covid 19,” ujar Dezire Mulyani.
 
Lebih lanjut dikatakan, seluruh pelaku usaha khususnya di bidang pariwisata turut mengikuti SOP dari protokol Kesehatan, sehingga mampu memenuhi syarat – syarat dalam era tatanan kehidupan baru, yang produktif sekaligus aman.
 
Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Kota Denpasar, IB. Purwa Sidemen menambahkan, kegiatan ini dilakukan atas dasar surat keputusan Walikota Denpasar Nomor : 188.45/834/HK/2020 tanggal 7 Juli 2020 tentang pembentukan tim verifikasi protokol tatanan kehidupan era baru sektor pariwisata. 
 
"Adapun yang kami tinjau dalam kegiatan ini yaitu kelengkapan kesehatan seperti sarana cuci tangan, tissue, hand sanitizer, kebersihan area, dan khusus untuk staff diharuskan untuk menggunakan APD sesuai SOP seperti faceshield, masker dan slop tangan,” ujar IB Purwa Sidemen.
wartawan
Redaksi

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.