Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Video Mesra Nora dan Jerinx di Mobil Tahanan, Jaksa Dipanggil Kejati

Bali Tribune / Nora dan Jerinx di mobil tahanan - foto/dok instagram
balitribune.co.id | DenpasarPersidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian dengan terdakwa I Gede Arya Astina alias Jerinx SID (43), sarat dengan momen panas. Tak jarang penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendong Suardana bersitegang baik dengan majelis hakim maupun tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). 
 
Namun, momen panas itu tidak hanya terjadi di dalam ruang sidang. Ada aksi pendukung Jerinx yang dibubarkan oleh kepolisian, dan adegan mesra Jerinx dengan istrinya Nora Alexandra di mobil tahanan Kejaksaan yang diabadikan dalam sebuah video oleh Nora dan menjadi viral di media sosial, Selasa (29/9). 
 
Video yang diunggah Nora di akun Twitter dan Instagramnya ternyata menimbulkan masalah baru. Jaksa dan petugas yang berada di lokasi akan dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Mereka dipanggil karena ada dugaan unsur kelalaian dari Jaksa dan Petugas yang mengizinkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. 
 
"Melihat dari pemberitaan terkait peristiwa tersebut diduga ada kelalaian dalam pelaksanan SOP pengawalan tahanan. Untuk itu Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," Kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, A.Luga Harlianto pada Rabu (30/9). 
 
Hanya saja, kata Luga, sebelum menyimpulkan ada unsur kelalaian dari Jaksa dan petugas lapangan pihaknya terlebih dahulu akan menggali keterangan dari mereka yang bersangkutan. "Nantinya dimintai klarifikasi (jaksa), yang terlebih dahulu adalah petugas pengawal yang tentunya mengetahui peristiwa tersebut. Pimpinan ingin melihat seperti apa. Harus diketahui secara lengkap dan kompeherensif dari awal kok bisa begitu sehingga nanti bisa diketahui lebih jelas," katanya. 
 
Diakui Luga, keberadaan Nora di dalam mobil tahanan memang tidak sesuai standar operasional (SOP) pengawalan tahanan. Salah satu yang diatur dalam SOP ini adalah  keluarga terdakwa tidak bisa masuk ke mobil tahanan dan tahanan harus dalam keadaan diborgol. "Kalau kita sudah ada SOP pengawalan tahanan berikut didalamnya terhadap bagaimana tahanan itu di berada mobil tahanan. Nah, itu pada prinsipnya tahanan saja yang ada di sana. Lalu kedua pada posisi terborgol," katanya. 
 
Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta, yang terjun langsung ke lapangan untuk mengawal persidangan Jerinx, mengaku dalam posisi dilema saat membiarkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan. "Jadi gimana yaa kemarin kita dihadapkan pada situasi (sulit) di lapangan, kita pengen biar tidak ketemu situasi yang tidak kita inginkan, gitu intinya," katanya. 
 
Eka menjelaskan,  hal yang menjadi pertimbangan  pihaknya mengizinkan Nora masuk ke mobil tahanan bersama Jerinx. Yakni, untuk menghindari terjadi kerumunan di depan Ditreskrimsus Polda Bali sesuai protokol kesehatan, karena pada saat itu ada kerabat, keluarga dan wartawan mengerumuni Jerinx seusai menjalani sidang dengan agenda eksepsi. 
 
Selain itu, kata Eka, dari sisi hati nurani karena saat bersamaan Nora dan keluarga memohon belas kasih untuk ketemu Jerinx barang sejenak. "Biar cepat selesai, penyelamatan gitu, karena yang ini (Nora) membuntuti terus, keluarganya pengen (ketemu). Pokoknya yang penting (mencari) teraman saat itu," Kata Eka. 
 
Secara pribadi, Eka sudah siap memberi penjelasan kepada pimpinan di Kejati Bali terkait keputusan yang diambilnya saat di lapangan. "Kalau memang itu dihadapkan ya siap. Tapi karena dihadapkan pada situasi begitu mau gimana lagi. "Tahukan Jerinx itu, saat sidang aja susah. Kayak frontal begitu. Situasinya serba sulit," ujarnya.
wartawan
Valdi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.