Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maafkan Pemilik Akun Ulian Demen, Jro Dalang Cabut Laporan

Bali Tribune/Jro Mangku Dalang Calonarang Keramas Dug Byor memaafkan pemilik akun Ulian Demen, yakni I Wayan Yuliarta alias Kucit dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa.
balitribune.co.id | Denpasar - Jro Mangku Dalang I Putu Gede Sartika akhirnya mencabut laporan dugaan kasus penghinaan dan pelecehan yang dilakukan pemilik akun facebook Ulian Demen dan Komang Kobra.
  
Jro Mangku yang kerap disapa Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu melunak setelah pemilik akun Ulian Demen, I Wayan Yuliarta alias Kucit (33) dan Komang Kobra I Nyoman Sudiasa (43) meminta maaf dan menyadari kesalahannya.
 
Komang Sutrisna selaku penasihat hukum Jro Dalang mengatakan, perdamaian tersebut disepakati lantaran kliennya telah memaafkan kedua terlapor.
 
"Perdamaian yang diberikan Jro Mangku Dalang Dug Byor adalah pelajaran berharga. Cara penyelesaian masalah yang elegan, pengungkapan perbuatan melawan hukum, penyadaran dan menghormati sang pinandita. Semoga peristiwa ini jadi pembelajaran berharga bagi kita bersama," ungkapnya setelah mencabut laporan, Rabu (7/10).
 
Dikatakannya, kedua pelapor telah membuat surat pernyataan yang isinya, permintaan maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya yang melecehkan jro mangku. Mereka juga bersedia meminta maaf secara langsung serta di media sosial untuk memulihkan nama baik Jro Dalang. "Mereka juga bersedia membuat sarana upacara pembersihan skala niskala sesuai adat istiadat Desa Kramas, Gianyar," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, diduga menghina dan melecehkan Jro Mangku, pemilik akun facebook "Ulian Demen" dilaporkan ke Dit. Reskrimsus Polda Bali. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi lantas memanggil pelapor Jro Mangku Dalang, I Putu Gede Sartika, Jumat (11/9).
 
Usai dimintai keterangan, Jro Mangku Dalang yang dikenal sebagai Dalang Calonarang Keramas Dug Byor itu mengatakan, jika laporan yang dilayangkannya bukan lantaran sakit hati. Melainkan untuk memberikan pembelajaran bersama untuk menghormati dan menghargai pemangku serta seni tradisional Bali yang memiliki pakem-pakem pertunjukan yang sakral.
 
"Perbuatan tersebut, jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi pementasan seni di masyarakat. Setelah merasa tidak puas, kemudian berkomentar tidak karuan dengan kata-kata kasar dan melecehkan Dalangnya di medsos. Mari belajar menghormati seni sakral di Bali. Siapa lagi yang menghargai seni dan pelaku seni, jika tidak kita sendiri,’’ ujarnya saat itu.
wartawan
Bernard MB
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.