Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Retoran Nunggak Pajak Berimbas pada Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ Dewa Rai Maranggi Adnyana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah tersebut pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk data mengakses bantuan stimulus pariwisata tersebut, salah satunya yakni tidak boleh menunggak pajak ke Pemerintah Daerah.
 
Mengacu data di Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, ternyata  banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Rai Maranggi Adnyana saat dikonfirmasi soal keberadaan restoran dan hotel yang menunggak pajak, tidak menampik kondisi tersebut. “Mengacu data yang kami pegang  tunggakan pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan pajak hotel sebesar Rp 35,9 Juta,” ungkapnya, Kamis (22/10).
 
Besaran tunggakan pajak restoran bervariasi, yang terbesar hingga mencapai Rp 220 Juta, sedangkan untuk hotel terbesar Rp 12,7 Juta. "Memang untuk di Bangli hotel tidak banyak. Dari tunggakan yang ada baik restoran dan hotel terus kami kejar. Kami lakukan pendekatan dengan wajib pajak. Memang sebelumnya sudah ada yang membayar dengan cara diangsur, karena pandemi Covid-19 wajib pajak tidak bisa menjalankan kewajibannya,” sebutnya. 
 
Kata Dewa Rai Meranggi Adnyana, realita di lapangan ditemukan  sejumlah restaurant dan hotel  yang masih memilki tunggakan tidak lagi beroperasi atau sudah tutup. Menyikapi hal tersebut pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan. Terkait stimulus atau hibah pariwisata, kata Dewa Meranggi 70 persen dana untuk mendukung operasional restaurant dan hotel, sedangkan 30 persen untuk dikelola pemerintah daerah. "Bangli mendapat dana stimulus pariwisata hanya Rp 991 Juta,” ungkapnya.
 
Untuk mendapat hibah tersebut, restaurant dan hotel harus memenuhi persayaratan, seperti memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak ada tunggakan pajak. ”Hanya 6 hotel dan restouran yang mengantongi TDUP satu lagi rumah makan,” ungkapnya.
 
Terkait penyaluran hibah akan melalui proses verifikasi yang ketat dari Dinas Pariwisata. "Dari Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan, tentu nantinya juga akan berkoordinasi dengan kami kaitanya soal pajaknya,” kata Dewa Rai Meranggi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Akomodasi dan Investasi Melejit, Sektor Keuangan Bali Buktikan Ketahanan di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja industri jasa keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor ini masih tumbuh positif dengan risiko yang terjaga dan likuiditas yang memadai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.