Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Retoran Nunggak Pajak Berimbas pada Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ Dewa Rai Maranggi Adnyana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah tersebut pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk data mengakses bantuan stimulus pariwisata tersebut, salah satunya yakni tidak boleh menunggak pajak ke Pemerintah Daerah.
 
Mengacu data di Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, ternyata  banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Rai Maranggi Adnyana saat dikonfirmasi soal keberadaan restoran dan hotel yang menunggak pajak, tidak menampik kondisi tersebut. “Mengacu data yang kami pegang  tunggakan pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan pajak hotel sebesar Rp 35,9 Juta,” ungkapnya, Kamis (22/10).
 
Besaran tunggakan pajak restoran bervariasi, yang terbesar hingga mencapai Rp 220 Juta, sedangkan untuk hotel terbesar Rp 12,7 Juta. "Memang untuk di Bangli hotel tidak banyak. Dari tunggakan yang ada baik restoran dan hotel terus kami kejar. Kami lakukan pendekatan dengan wajib pajak. Memang sebelumnya sudah ada yang membayar dengan cara diangsur, karena pandemi Covid-19 wajib pajak tidak bisa menjalankan kewajibannya,” sebutnya. 
 
Kata Dewa Rai Meranggi Adnyana, realita di lapangan ditemukan  sejumlah restaurant dan hotel  yang masih memilki tunggakan tidak lagi beroperasi atau sudah tutup. Menyikapi hal tersebut pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan. Terkait stimulus atau hibah pariwisata, kata Dewa Meranggi 70 persen dana untuk mendukung operasional restaurant dan hotel, sedangkan 30 persen untuk dikelola pemerintah daerah. "Bangli mendapat dana stimulus pariwisata hanya Rp 991 Juta,” ungkapnya.
 
Untuk mendapat hibah tersebut, restaurant dan hotel harus memenuhi persayaratan, seperti memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak ada tunggakan pajak. ”Hanya 6 hotel dan restouran yang mengantongi TDUP satu lagi rumah makan,” ungkapnya.
 
Terkait penyaluran hibah akan melalui proses verifikasi yang ketat dari Dinas Pariwisata. "Dari Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan, tentu nantinya juga akan berkoordinasi dengan kami kaitanya soal pajaknya,” kata Dewa Rai Meranggi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.