Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel dan Retoran Nunggak Pajak Berimbas pada Hibah Pariwisata

Bali Tribune/ Dewa Rai Maranggi Adnyana.
Balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Pusat lewat Kementerian Keuangan mengucurkan dana stimulus atau hibah untuk pariwisata. Bantuan hibah tersebut pemanfaatannya sebagian besar untuk industri pariwisata seperti hotel dan restoran. Ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk data mengakses bantuan stimulus pariwisata tersebut, salah satunya yakni tidak boleh menunggak pajak ke Pemerintah Daerah.
 
Mengacu data di Badan Keuangan Pendapat dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, ternyata  banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. Sekretaris Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli Dewa Rai Maranggi Adnyana saat dikonfirmasi soal keberadaan restoran dan hotel yang menunggak pajak, tidak menampik kondisi tersebut. “Mengacu data yang kami pegang  tunggakan pajak restoran hingga 31 Desember 2019 sebesar Rp 1,3 Miliar sedangkan pajak hotel sebesar Rp 35,9 Juta,” ungkapnya, Kamis (22/10).
 
Besaran tunggakan pajak restoran bervariasi, yang terbesar hingga mencapai Rp 220 Juta, sedangkan untuk hotel terbesar Rp 12,7 Juta. "Memang untuk di Bangli hotel tidak banyak. Dari tunggakan yang ada baik restoran dan hotel terus kami kejar. Kami lakukan pendekatan dengan wajib pajak. Memang sebelumnya sudah ada yang membayar dengan cara diangsur, karena pandemi Covid-19 wajib pajak tidak bisa menjalankan kewajibannya,” sebutnya. 
 
Kata Dewa Rai Meranggi Adnyana, realita di lapangan ditemukan  sejumlah restaurant dan hotel  yang masih memilki tunggakan tidak lagi beroperasi atau sudah tutup. Menyikapi hal tersebut pihaknya tetap berusaha melakukan penagihan. Terkait stimulus atau hibah pariwisata, kata Dewa Meranggi 70 persen dana untuk mendukung operasional restaurant dan hotel, sedangkan 30 persen untuk dikelola pemerintah daerah. "Bangli mendapat dana stimulus pariwisata hanya Rp 991 Juta,” ungkapnya.
 
Untuk mendapat hibah tersebut, restaurant dan hotel harus memenuhi persayaratan, seperti memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), tidak ada tunggakan pajak. ”Hanya 6 hotel dan restouran yang mengantongi TDUP satu lagi rumah makan,” ungkapnya.
 
Terkait penyaluran hibah akan melalui proses verifikasi yang ketat dari Dinas Pariwisata. "Dari Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan, tentu nantinya juga akan berkoordinasi dengan kami kaitanya soal pajaknya,” kata Dewa Rai Meranggi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.