Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penanganan Informasi Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Jembrana Bentuk Tim Investigasi

Bali Tribune/ Pande Made Ady Mulyawan
Balitribune.co.id | Negara - Sejumlah dugaan pelanggaran diduga terjadi pada masa kampanye Pilakada Jembrana 2020. Adanya dugaan money politik hingga ketidaknetralan perangkat kewilayahan dalam masa kampanye Pilkada Jembrana 2020 disikapi Bawaslu Kabupaten Jembrana. Untuk menelusurinya kini dibentuk tim investigasi.
 
Bawaslu Kabupaten Jembrana menyatakan telah menerima informasi terkait  beredarnya video viral pembagian sticker calon bupati dan wakil bupati berisi uang yang diduga terjadi di Jembrana. Selain dugaan money politic dalam video singkat yang tersbarluas itu, juga ada dugaan oknum kepala kewilayahan (kelihan banjar/kepala lingkungan) yang tidak netral. Informasi tersebut kini tengah ditindaklanjuti jajaran Bawaslu Kabupaten Jembrana. Bawaslu Kabupaten Jembrana telah membentuk Tim Investigasi.
 
Tim Investigasi yang dibentuk ini akan melakukan penelusuran terhadap dugaan peristiwa dalam video tersebut. Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Mulyawan, Selasa (27/10), mengatakan video tersebut dijadikan sebagai informasi awal. Bahkan penelusuran terhadap peristiwa dalam video tersebut juga melibatkan pengawas di tingkat Kecamatan dan kelurahan/desa yang diduga menjadi lokasi terjadinya peristiwa tersebut. Penelusuran  akan dilaksanakan selama tujuh  hari.
 
Tenggat waktu tujuh hari tersebut dihitung sejak video tersebut ditetapkan sebagai informasi awal. Bawaslu Kabupaten Jembrana juga tengah melakukan penelusuran terhadap informasi awal tentang dugaan kepala kewilayahan yang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan/netralitas. Berdasarkan informasi awal diduga ada empat perangkat desa dan kelurahan yang melakukan pelanggaran. Empat orang kepala lingkungan yang berpihak tersebut dari beberapa desa dan kelurahan berbeda. Keberpihakan oknum perangkat kewilayahan ini diketahui Bawaslu Kabupaten Jembrana melalui foto dan video yang diterima. “Secepatnya kami telusuri untuk memastikan ada atau tidak adanya unsur pelanggaran yang dilakukan oleh perangkat desa,” terangnya. 
 
Perangkat kewilayahan menurutnya semestinya menjaga netralitas sehingga tidak ada gesekan. Mereka dilarang berpihak pada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati sesuai dengan pasal 51 huruf b Undang-undang 6 tahun 2014 tentang Desa. Ia menegaskan perangkat desa dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan atau golongan tertentu. Selain menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Jembrana menelusuri dugaan adanya politik uang yang dilakukan oleh salah satu calon.  Ia menyebut ada lima dugaan pelanggaran yang kini masih ditelusuri. "Belum bisa dipastikan ada peristiwa pelanggaran pada tahapan Pilkada Jembrana,” terang Pande Made Ady Mulyawan
 
Dalam  melakukan penelusuran terhadao dugaan pelanggaran tersebut, pihaknya menegaskan akan selalu menekankan profesionalitas sehingga tidak ada kesan di masyarakat bahwa Bawaslu memihak atau tidak bersikap adil. “Kami akan bekerja sesuai dengan kewenangan kami. Kami pastikan tidak ada intervensi dalam penanganan laporan maupun penelusuran yang kami laksanakan. Kami tetap bekerja professional dan nanti perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” tegasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Badung Peduli Go To School, Bupati Adi Arnawa Lanjutkan Aksi Sosial ke Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Kepedulian sosial Pemerintah Kabupaten Badung menyasar kalangan pelajar hingga masyarakat yang membutuhkan. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menggelar kegiatan Badung Peduli Go To School di SMAN 1 Kuta Utara, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda "Abu-abu"

Rawan, Jadwal Pilkel Seretak Gianyar Tersisip Jeda " Abu-abu"

balitribune.co.id | Gianyar - Adanya jeda waktu yang belum terakomodasi secara spesifik dalam regulasi Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar dinilai berpotensi meningkatkan kerawanan konflik. Jeda tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan oleh para kontestan untuk melakukan aktivitas yang memengaruhi pemilih menjelang hari pemungutan suara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri pelaksanaan puncak Upacara Karya Atma Wedana Desa Adat Padangsambian, yang diselenggarakan di kawasan Jalan Tukad Buana, Padangsambian Kaja, Minggu (16/8/2026). Turut hadir pula, Anggota DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara, dan pihak terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Berbagai Harapan Disampaikan Pelaku Pariwisata Sanur di Hari Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku pariwisata di Sanur, Denpasar berharap pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) kondisi di Indonesia dan global semakin damai. "Mudah-mudahan tidak ada lagi perang yang mengganggu harga tiket pesawat dan perjalanan-perjalanan dinas dimulai karena itu memengaruhi domestik. Harapan kami itu supaya tetap ada promosi walaupun sudah ramai, promosi harus tetap ada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Buka Rock Kemerdekaan Denpasar Happy, Semarak HUT RI ke-81

balitribune.co.id | Denpasar - Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kota Denpasar berlangsung meriah. Salah satunya melalui event Rock Kemerdekaan Denpasar Happy yang digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Minggu (16/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.