Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagi Hasil Pariwisata, Bupati dan Pengelola DTW Penglipuran Tandatangani Kesepakatan

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Bangli I Made Gianyar tandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (27/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli I Made Gianyar menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangli dan Penegelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran dan pengelola daya tarik wisata (DTW) Pura Kehen, Selasa (27/10). Perjanjian kerjasama menyangkut bagi hasil pariwisata. Yang mana untuk Pemkab sebesar 40 persen dan DTW sebesar 60 persen.
 
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Nyoman Susila mengatakan, telah dilakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pengelola DTW Desa Wisata Penglipuran dan juga DTW Kehen. Perjanjian kerjasama ini memuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan obyek wisata dan pungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Disepakati hak bagi hasil 60% untuk pengelola dan 40% untuk pemerintah. 
 
Kata Nyoman Susila, seperti diketahui selama ini untuk bagi hasil 60% untuk Pemkab dan 40 % untuk pengelola. Adapun  tujuan dari kesepkatan  yang baru ini adalah untuk meningkatkan Pengelolaan Obyek Wisata yang baik dan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pelayanan kepada wisatawan serta mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangli.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, pandatanganan kerjasama ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kualitas dari pengelolaan pariwisata itu sendiri yang didalamnya ada sumberdaya manusia dan sumber daya alam. "Kemampuan sumberdaya manusia untuk melestarikan seni budaya dan tradisi dengan managemen tatakelola yang baik sudah terbukti mendatangkan daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan baik desa wisata Penglipuran maupun wisata spiritual Pura Kehen," jelasnya. 
 
Menurut Bupati Made Gianyar, ini tidak lepas dari peran pemerintah utuk mendukung dari segi regulasi sehingga proses pengembangan destinasi wisatawan berjalan dengan baik. Pada masa sebelumnya pengelolaan hasil retribusi diatur dalam perjanjian dengan perbandingan 40% untuk pengelola dan 60% untuk Daerah. 
 
Kata Made Gianyar bagi destinasi wisata lain di Kabupaten Bangli yaitu penyesuaian porsi bagi hasil apabila dalam destinasi peran pengelola lebih besar dalam hal melestarikan dengan sentuhan SDM maka porsinya adalah 60% untuk pengelola dan 40% untuk Daerah, sedangkan apabila destinasi wisata yang dikembangkan adalah wisata alam tanpa atau tidak terlalu banyak sentuhan dari pengelola maka porsinya adalah 40% untuk Pengelola dan 60% untuk Daerah. “Ke depan dengan porsi tersebut akan banyak lagi kesadaran masyarakat untuk terus melestarikan senibudaya masing masing daerah untuk menjadi daya tarik wisatawan sehingga dapat memberikan kesejahtertaan bagi masyarakat setempat," harap Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.