Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagi Hasil Pariwisata, Bupati dan Pengelola DTW Penglipuran Tandatangani Kesepakatan

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Bangli I Made Gianyar tandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (27/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli I Made Gianyar menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangli dan Penegelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran dan pengelola daya tarik wisata (DTW) Pura Kehen, Selasa (27/10). Perjanjian kerjasama menyangkut bagi hasil pariwisata. Yang mana untuk Pemkab sebesar 40 persen dan DTW sebesar 60 persen.
 
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Nyoman Susila mengatakan, telah dilakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pengelola DTW Desa Wisata Penglipuran dan juga DTW Kehen. Perjanjian kerjasama ini memuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan obyek wisata dan pungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Disepakati hak bagi hasil 60% untuk pengelola dan 40% untuk pemerintah. 
 
Kata Nyoman Susila, seperti diketahui selama ini untuk bagi hasil 60% untuk Pemkab dan 40 % untuk pengelola. Adapun  tujuan dari kesepkatan  yang baru ini adalah untuk meningkatkan Pengelolaan Obyek Wisata yang baik dan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pelayanan kepada wisatawan serta mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangli.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, pandatanganan kerjasama ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kualitas dari pengelolaan pariwisata itu sendiri yang didalamnya ada sumberdaya manusia dan sumber daya alam. "Kemampuan sumberdaya manusia untuk melestarikan seni budaya dan tradisi dengan managemen tatakelola yang baik sudah terbukti mendatangkan daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan baik desa wisata Penglipuran maupun wisata spiritual Pura Kehen," jelasnya. 
 
Menurut Bupati Made Gianyar, ini tidak lepas dari peran pemerintah utuk mendukung dari segi regulasi sehingga proses pengembangan destinasi wisatawan berjalan dengan baik. Pada masa sebelumnya pengelolaan hasil retribusi diatur dalam perjanjian dengan perbandingan 40% untuk pengelola dan 60% untuk Daerah. 
 
Kata Made Gianyar bagi destinasi wisata lain di Kabupaten Bangli yaitu penyesuaian porsi bagi hasil apabila dalam destinasi peran pengelola lebih besar dalam hal melestarikan dengan sentuhan SDM maka porsinya adalah 60% untuk pengelola dan 40% untuk Daerah, sedangkan apabila destinasi wisata yang dikembangkan adalah wisata alam tanpa atau tidak terlalu banyak sentuhan dari pengelola maka porsinya adalah 40% untuk Pengelola dan 60% untuk Daerah. “Ke depan dengan porsi tersebut akan banyak lagi kesadaran masyarakat untuk terus melestarikan senibudaya masing masing daerah untuk menjadi daya tarik wisatawan sehingga dapat memberikan kesejahtertaan bagi masyarakat setempat," harap Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Adi Arnawa Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Badung Tahun 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53, Karangasem Raih Juara 2 Lomba Memasak Menu Lokal

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Provinsi Bali yang digelar di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (30/6). Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan apresiasi atas kinerja TP PKK se-Bali dalam mendukung program pembangunan berbasis keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Tidak Adil dan Tidak Jujur, Lurah Jimbaran Laporkan Majelis Hakim Perkara Made Dharma ke Komisi Yudisial

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Jimbaran, I Wayan Kardiyasa, S.Pd. didampingi kuasa hukumnya dari kantor hukum H2B Law Office serta para saksi penyungsung Pura Dalam Balangan, melaporkan majelis hakim ke Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Bali di Denpasar, Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click

Kisah Perjuangan Hidup di Balik Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) dini hari, telah menyisakan duka mendalam dan kisah-kisah heroik. Di balik sederet data korban yang terakumulasi, ada narasi-narasi pilu dan perjuangan sengit untuk bertahan hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.