Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagi Hasil Pariwisata, Bupati dan Pengelola DTW Penglipuran Tandatangani Kesepakatan

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Bangli I Made Gianyar tandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (27/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli I Made Gianyar menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangli dan Penegelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran dan pengelola daya tarik wisata (DTW) Pura Kehen, Selasa (27/10). Perjanjian kerjasama menyangkut bagi hasil pariwisata. Yang mana untuk Pemkab sebesar 40 persen dan DTW sebesar 60 persen.
 
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Nyoman Susila mengatakan, telah dilakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pengelola DTW Desa Wisata Penglipuran dan juga DTW Kehen. Perjanjian kerjasama ini memuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan obyek wisata dan pungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Disepakati hak bagi hasil 60% untuk pengelola dan 40% untuk pemerintah. 
 
Kata Nyoman Susila, seperti diketahui selama ini untuk bagi hasil 60% untuk Pemkab dan 40 % untuk pengelola. Adapun  tujuan dari kesepkatan  yang baru ini adalah untuk meningkatkan Pengelolaan Obyek Wisata yang baik dan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pelayanan kepada wisatawan serta mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangli.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, pandatanganan kerjasama ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kualitas dari pengelolaan pariwisata itu sendiri yang didalamnya ada sumberdaya manusia dan sumber daya alam. "Kemampuan sumberdaya manusia untuk melestarikan seni budaya dan tradisi dengan managemen tatakelola yang baik sudah terbukti mendatangkan daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan baik desa wisata Penglipuran maupun wisata spiritual Pura Kehen," jelasnya. 
 
Menurut Bupati Made Gianyar, ini tidak lepas dari peran pemerintah utuk mendukung dari segi regulasi sehingga proses pengembangan destinasi wisatawan berjalan dengan baik. Pada masa sebelumnya pengelolaan hasil retribusi diatur dalam perjanjian dengan perbandingan 40% untuk pengelola dan 60% untuk Daerah. 
 
Kata Made Gianyar bagi destinasi wisata lain di Kabupaten Bangli yaitu penyesuaian porsi bagi hasil apabila dalam destinasi peran pengelola lebih besar dalam hal melestarikan dengan sentuhan SDM maka porsinya adalah 60% untuk pengelola dan 40% untuk Daerah, sedangkan apabila destinasi wisata yang dikembangkan adalah wisata alam tanpa atau tidak terlalu banyak sentuhan dari pengelola maka porsinya adalah 40% untuk Pengelola dan 60% untuk Daerah. “Ke depan dengan porsi tersebut akan banyak lagi kesadaran masyarakat untuk terus melestarikan senibudaya masing masing daerah untuk menjadi daya tarik wisatawan sehingga dapat memberikan kesejahtertaan bagi masyarakat setempat," harap Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.