Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bagi Hasil Pariwisata, Bupati dan Pengelola DTW Penglipuran Tandatangani Kesepakatan

Bali Tribune/ TANDA TANGAN - Bupati Bangli I Made Gianyar tandatangani perjanjian kerjasama, Selasa (27/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli I Made Gianyar menandatangani perjanjian kerjasama antara Pemkab Bangli dan Penegelola Desa Wisata Tradisional Penglipuran dan pengelola daya tarik wisata (DTW) Pura Kehen, Selasa (27/10). Perjanjian kerjasama menyangkut bagi hasil pariwisata. Yang mana untuk Pemkab sebesar 40 persen dan DTW sebesar 60 persen.
 
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli I Nyoman Susila mengatakan, telah dilakukan penandatanganan MoU Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bangli dengan Pengelola DTW Desa Wisata Penglipuran dan juga DTW Kehen. Perjanjian kerjasama ini memuat kesepakatan bersama tentang pengelolaan obyek wisata dan pungutan retribusi tempat rekreasi dan olah raga. Disepakati hak bagi hasil 60% untuk pengelola dan 40% untuk pemerintah. 
 
Kata Nyoman Susila, seperti diketahui selama ini untuk bagi hasil 60% untuk Pemkab dan 40 % untuk pengelola. Adapun  tujuan dari kesepkatan  yang baru ini adalah untuk meningkatkan Pengelolaan Obyek Wisata yang baik dan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pelayanan kepada wisatawan serta mendukung pengembangan kepariwisataan di Kabupaten Bangli.
 
Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan, pandatanganan kerjasama ini tiada lain adalah untuk meningkatkan kualitas dari pengelolaan pariwisata itu sendiri yang didalamnya ada sumberdaya manusia dan sumber daya alam. "Kemampuan sumberdaya manusia untuk melestarikan seni budaya dan tradisi dengan managemen tatakelola yang baik sudah terbukti mendatangkan daya Tarik tersendiri bagi para wisatawan baik desa wisata Penglipuran maupun wisata spiritual Pura Kehen," jelasnya. 
 
Menurut Bupati Made Gianyar, ini tidak lepas dari peran pemerintah utuk mendukung dari segi regulasi sehingga proses pengembangan destinasi wisatawan berjalan dengan baik. Pada masa sebelumnya pengelolaan hasil retribusi diatur dalam perjanjian dengan perbandingan 40% untuk pengelola dan 60% untuk Daerah. 
 
Kata Made Gianyar bagi destinasi wisata lain di Kabupaten Bangli yaitu penyesuaian porsi bagi hasil apabila dalam destinasi peran pengelola lebih besar dalam hal melestarikan dengan sentuhan SDM maka porsinya adalah 60% untuk pengelola dan 40% untuk Daerah, sedangkan apabila destinasi wisata yang dikembangkan adalah wisata alam tanpa atau tidak terlalu banyak sentuhan dari pengelola maka porsinya adalah 40% untuk Pengelola dan 60% untuk Daerah. “Ke depan dengan porsi tersebut akan banyak lagi kesadaran masyarakat untuk terus melestarikan senibudaya masing masing daerah untuk menjadi daya tarik wisatawan sehingga dapat memberikan kesejahtertaan bagi masyarakat setempat," harap Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.