Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Lahan Bungkulan : Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 10 Saksi

Bali Tribune / Lapangan umum desa Bungkulan
balitribune.co.id | SingarajaUpaya polisi mengungkap kasus lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terus berlangsung. Lahan tersebut disertifikatkan oleh oknum Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona, dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
 
Sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mengurai persoalan tanah fasum di desa Bungkulan.
 
Penyidik kepolisian masih fokus pada lahan dan keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Dua objek yang telah bersertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Bali No. 1 Tahun 2007 yang diatasnya berdiri bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Anehnya, terbit SHM No. 2426 (pada tanah puskesmas) atas nama Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menyatakan ada cacat administrasi dalam penerbitam SHM itu sehingga SHM No. 2426/Desa Bungkulan, telah dibatalkan. Pembatalan itu  tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020.
 
Belum lama ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil Kepala Desa/Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana. Ia dimintai keterangan bersama 10 saksi lainnya yang terlebih dahulu diperiksa terkait pengaduan masyarakat tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan penyidik telah memanggil Kusuma Putra untuk dimintai keterangan.
 
"Masih teradu, dimintai keterangan karena dia diadukan," kata Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Kamis (19/11).
 
Iptu Sumarjaya melanjutkan, sudah ada 10  orang saksi dimintai keterangan terkait  pengaduan ini.
 
"Setelah ini akan dilakukan gelar untuk dapat menentukan apakah (pengaduan masyarakat) ini bisa memenuhi unsur atau tidak. Nanti itu masih dalam penyelidikan," tandas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana pada tahun 2013 mengajukan 2 bidang tanah  fasum, sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Gong Kebyar Anak-Anak, Seniman Cilik Jembrana Adu Kreativitas

balitribune.co.id I Negara - Denting gamelan berpadu dengan gerak tari memenuhi panggung Arda Candra Pura Jagatnatha, Negara, sepanjang 16–19 Agustus 2026. 

Para seniman cilik dari lima kecamatan di Kabupaten Jembrana bergantian menunjukkan kemampuan dalam Lomba Gong Kebyar Anak-Anak yang digelar untuk memeriahkan HUT ke-131 Kota Negara  sekaligus HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.