Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kasus Lahan Bungkulan : Belum Ada Tersangka, Polisi Periksa 10 Saksi

Bali Tribune / Lapangan umum desa Bungkulan
balitribune.co.id | SingarajaUpaya polisi mengungkap kasus lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, terus berlangsung. Lahan tersebut disertifikatkan oleh oknum Kepala Desa Bungkulan, Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona, dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas).
 
Sejumlah saksi-saksi sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mengurai persoalan tanah fasum di desa Bungkulan.
 
Penyidik kepolisian masih fokus pada lahan dan keberadaan bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Dua objek yang telah bersertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Bali No. 1 Tahun 2007 yang diatasnya berdiri bangunan Puskesmas Pembantu dan Puskeswan Bungkulan. Anehnya, terbit SHM No. 2426 (pada tanah puskesmas) atas nama Perbekel Ketut Kusuma Ardana.
Bahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng menyatakan ada cacat administrasi dalam penerbitam SHM itu sehingga SHM No. 2426/Desa Bungkulan, telah dibatalkan. Pembatalan itu  tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020.
 
Belum lama ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng telah memanggil Kepala Desa/Perbekel Bungkulan Kusuma Ardana. Ia dimintai keterangan bersama 10 saksi lainnya yang terlebih dahulu diperiksa terkait pengaduan masyarakat tersebut.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan penyidik telah memanggil Kusuma Putra untuk dimintai keterangan.
 
"Masih teradu, dimintai keterangan karena dia diadukan," kata Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Kamis (19/11).
 
Iptu Sumarjaya melanjutkan, sudah ada 10  orang saksi dimintai keterangan terkait  pengaduan ini.
 
"Setelah ini akan dilakukan gelar untuk dapat menentukan apakah (pengaduan masyarakat) ini bisa memenuhi unsur atau tidak. Nanti itu masih dalam penyelidikan," tandas Sumarjaya.
 
Sebelumnya, Kepala Desa Bungkulan, Kusuma Ardana pada tahun 2013 mengajukan 2 bidang tanah  fasum, sehingga terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Perkuat Sinergi Media, Sekwan Bangli Tukar Inovasi dengan DPRD Manado

balitribune.co.id | Bangli - Sekretariat DPRD Kabupaten Bangli melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kota Manado pada Kamis (9/4/2026). Adapun tujuan kunjungan ini dalam rangka memperkuat kinerja kelembagaan, khususnya dalam hal dukungan pemberitaan oleh media.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Bangli Beri Rekomendasi Penguatan PAD dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Kabupaten  Bangli, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (9/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada. Dihadiri Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Kriminal Libatkan WNA di Bali Turun

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga April 2026 turun 23 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025. Data tersebut menjadi dasar penegasan bahwa situasi keamanan di kawasan wisata Pulau Dewata tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RS Hermina Resmi Beroperasi, Tantang Dominasi RSD Mangusada di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Persaingan layanan kesehatan di jantung Kabupaten Badung dipastikan makin ketat. Pasalnya, RSD Mangusada sebagai rumah sakit plat merah yang selama ini mendominasi sekarang punya pesaing baru dengan diresmikannya RS Hermina Badung di Jalan Raya Lukluk, Mengwi, Kamis (9/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Serahkan SK 41 Kepala Sekolah di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan 41 kepala sekolah untuk jenjang TK, SD dan SMP di Kota Denpasar. Acara ini berlangsung, Kamis (9/4/2026), di Aula Kantor Disdikpora Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.