Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Bali Terancam 20 Tahun

Bali Tribune / DIAMANKAN – Para pelaku narkoba yang berhasil diamankan BNNP Bali termasuk RD yang merupakan jaringan Malaysia-Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengedar narkotika jaringan Malaysia-Bali berinisial RD diancam pidana penjara paling lama 20 tahun karena menyelundupkan 98,82 gram netto narkotika jenis sabu dalam figura.

"Pelaku ini menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu dalam figura yang dikirim dari Malaysia menuju Denpasar. Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Senin (30/11).

Ia mengatakan pelaku berperan sebagai pengedar sabu dan dikendalikan oleh seseorang yang diduga berada dalam salah satu lapas di Bali. Setelah menerima paket, kemudian oleh pelaku dipecah menjadi beberapa paket ukuran kecil sesuai perintah pengendalinya.

"Pelaku mengaku kalau barang tersebut kiriman Malaysia dengan tujuan ke Bali. Jumlah keseluruhan sabu yang ditemukan dari pelaku seberat 100,07 gram bruto atau 98,82 gram netto," ucapnya.

Pelaku ditangkap pada (14/10) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung setelah menerima paket dari kurir jasa ekspedisi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pada kesempatan yang sama, BNNP Bali juga mengungkap penangkapan beberapa pelaku tindak pidana narkotika jaringan lapas. Penangkapan pertama pada (8/11) terhadap KA dan HS di salah satu hotel wilayah Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

"Mereka menggunakan modus pelancong dari Jakarta dengan membawa dan menyembunyikan barang di kaos kaki yang dipakainya. Selanjutnya, akan dicampurkan dengan narkotika yang sudah dipesannya di Bali untuk diedarkan ke salah satu klub malam di Kota Denpasar," kata Agus Arjaya.

wartawan
Valdi
Category

'Light Up the Dream' PLN Edisi Ramadan, “Nyalakan Mimpi” Warga Kurang Mampu di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Program Light Up the Dream (LUTD) yang digagas oleh PLN kembali menunjukkan keberhasilannya dengan menyalakan listrik bagi 16 warga kurang mampu di Bali, 7 di antaranya adalah pelanggan di Dusun Bungkulan Sawan, Buleleng, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Loka Astika Apresiasi Peresmian KSP Praja Dana Jati Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Loka Astika memberikan apresiasi atas peresmian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Praja Dana Jati, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Minggu (9/3).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Made Suryananda Pramana Mendampingi Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Piodalan di Pura Batan Jepun Putih

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suryananda Pramana mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Piodalan, Melaspas Ngenteg Linggih dan Mendem Pedagingan Pura Batan Jepun Putih, Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Senin (10/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahmah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Buka Puasa Bersama di Masjid Raya Baiturrahmah, Desa Dauh Puri Kaja, pada Senin (10/3) petang. Kegiatan rutin saat bulan Ramadhan ini dilaksanakan untuk memperkuat silaturahmi, rasa toleransi serta menjaga kerukunan antar umat beragama dengan turut serta dalam tradisi dan kebudayaan berbagai agama yang ada di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.