Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia-Bali Terancam 20 Tahun

Bali Tribune / DIAMANKAN – Para pelaku narkoba yang berhasil diamankan BNNP Bali termasuk RD yang merupakan jaringan Malaysia-Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pengedar narkotika jaringan Malaysia-Bali berinisial RD diancam pidana penjara paling lama 20 tahun karena menyelundupkan 98,82 gram netto narkotika jenis sabu dalam figura.

"Pelaku ini menggunakan modus baru dengan menyembunyikan sabu dalam figura yang dikirim dari Malaysia menuju Denpasar. Pelaku merupakan seorang residivis kasus narkotika," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali I Putu Agus Arjaya saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Senin (30/11).

Ia mengatakan pelaku berperan sebagai pengedar sabu dan dikendalikan oleh seseorang yang diduga berada dalam salah satu lapas di Bali. Setelah menerima paket, kemudian oleh pelaku dipecah menjadi beberapa paket ukuran kecil sesuai perintah pengendalinya.

"Pelaku mengaku kalau barang tersebut kiriman Malaysia dengan tujuan ke Bali. Jumlah keseluruhan sabu yang ditemukan dari pelaku seberat 100,07 gram bruto atau 98,82 gram netto," ucapnya.

Pelaku ditangkap pada (14/10) di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kelan, Kelurahan Tuban, Kabupaten Badung setelah menerima paket dari kurir jasa ekspedisi. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 112 Ayat (2) UU. RI. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Pada kesempatan yang sama, BNNP Bali juga mengungkap penangkapan beberapa pelaku tindak pidana narkotika jaringan lapas. Penangkapan pertama pada (8/11) terhadap KA dan HS di salah satu hotel wilayah Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

"Mereka menggunakan modus pelancong dari Jakarta dengan membawa dan menyembunyikan barang di kaos kaki yang dipakainya. Selanjutnya, akan dicampurkan dengan narkotika yang sudah dipesannya di Bali untuk diedarkan ke salah satu klub malam di Kota Denpasar," kata Agus Arjaya.

wartawan
Valdi
Category

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Populasi Anjing Capai 95 Ribu Ekor, Badung Siapkan 115 Ribu Dosis Vaksin Rabies

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat program vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), terutama anjing. Dari total 115 ribu dosis vaksin yang disiapkan, hingga kini baru sekitar 10 ribu dosis yang telah terealisasi di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.