Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

6000 Perhari Kunjungan Platform Denfest Ke-13

Bali Tribune/ Kegiatan Denfest Ke-13 Tahun 2020 yang berlangsung secara daring dengan platform kreativi Denpasar
Balitribune.co.id | Denpasar -  Denpasar Festival (Denfest) Ke-13 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan suguhan mata acara dan ruang kreatif bagi insan seni. Menjadi festival daring terpanjang selama tiga bulan dari Oktober hingga Desember dalam platform kreativi Denpasar yang menghadirkan negara.
 
“Tentu berbeda dalam pelaksanaan Denfest tahun ini melalui dua platform yakni kreativi.id sebagai informasi acara dan Dmarket sebagai platform marketplace dengan kunjungan 105 mata acara. Terdapat 6000 sampai dengan 13.000 pengguna mengakses setiap harinya platform Denfest, serta 500 ribu kali disaksikan oleh 10 perhari mencapai 6000 bahkan melebih dari angka tersebut,” ujar Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Kota Denpasar Putu Yuliartha, Minggu (6/12).
 
Lebih lanjut Putu Yuliartha mengatakan pelaksanaan festival tahun ini dikemas berbeda dengan pelaksanaan secara daring. Hal ini juga sebagai upaya untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19, dalam hal pemulihan ekonomi. Masa pandemi merubah pola kita pelaksanaan festival dengan melihat perkembangan teknologi saat ini. Hal ini menjadi jalan keluar untuk membawa gelaran Denfest tahun ini dalam ranah baru melalui akses dalam genggaman.
 
Pembuatan platform menjadi tujuan yang mengkemas ratusan ragam acara dan kegiatan secara daring. Dari pelaksanaan Denfest melalui report platform yakni pada 1 September hingga 30 November dengan keterlibatan 27 komunitas dan 64 pelaku kreativ mencapai 6 ribu sampai dengan 13 ribu kunjungan setiap harinya.
 
Kemudahan mengakses mata acara setiap harinya pada platform yang juga disaksikan 500 ribu kali oleh 10 negara. Meliputi Negara Indonesia, United States, China, Australia, Singapore, Netherlands, Hongkong, United Kingdom, Japan dan Negara India. Mata acara tersebut meliputi Art and Creative Talk, Denpasar Young Creative, Denpasar Music Jam higga parade budaya. 
 
“Selama periode September hingga November, platform telah diakses 17.867 pengguna dengan 72.084 kali penayangan. Dari seluruh pengguna 72,2 persen mengakses platform setiap harinya secara berkala,” ujar Putu Yuliartha.  
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selama September-November periode penayangan kegiatan tersebut diperoleh melalui pengguna yang langsung mengakses halaman platform sebanyak 32,7 persen, dan melalui link eksternal media sosial sebanyak 22,3 persen. 
 
Terlihat akses pengguna laki-laki dan perempuan berimbang dalam platform, dengan pengunjung terbanyak terdapat pada usia 25-34 tahun dengan jumlah 36,7 persen yang disusul usia 53-44 tahun sebanyak 18,7 persen. Adanya report platform ini kedepan mampu sebagai acuan dalam pelaksanaan Denfest yang memungkinkan secara online maupun ofline. “Tentu kami menjadikan report ini sebagai acuan dalam pelaksanaan festival tahun berikutnya, yang melihat suguhan mata acara hingga kunjungan rentan usia,” ujarnya.
 
Sementara Kabid Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan kolaborasi menjadi hal penting dalam pelaksanaan Denfest tahun ini. Dari keberadaan Bkraf sebagai motor penggerak pelaksanaan Denfest dengan keterlibatan para insan seni Denpasar. 
 
“Kami melihat kemudahan dalam bentuk digitalisasi, tapi penyiapan platform bukan sekedar bentuk dan webnya saja yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana program atau konten yang ditampilkan sehingga progresnya berkelanjutan,” ujar Hendaryana.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.